Lombok Utara - Tawaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (Kadikes KLU) untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lapangan umum Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan ditolak pemuda setempat, karena dinilai dapat mematikan kegiatan olah raga.
“Pembangunan Puskesmas itu sangat kita butuhkan karena dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun jika itu dibangun di lapangan yang selama ini digunakan oleh pemuda untuk berolah raga, tentu kita akan tolak, kecuali lokasi lapangannya diganti”, kata Mahsun Hidayat, ketua Karang Taruna Karang Bajo, pada jajak pendapat yang berlangsung di aula kantor desa setempat 26 November 2011.
Pendapat senada juga diungkapkan wakil ketua BPD Karang Bajo, Suarto, S.Pd. Menurutnya, disatu sisi pembangunan Puskesmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat, lebih-lebih jika dibangun ditempat yang cukup strategis seperti di lapangan umum Karang Bajo. Namun disisi lain lapangan tersebut masih dimamfaatkan keberadaannya oleh generasi muda terutama yang hoby olah raga.
“Dalam hal ini kami tidak bisa mengambil keputusan, karena disatu sisi kita patut bangga mendapat bangunan Puskesmas untuk mempermudah akses kesehatan, dan ini merupakan kesempatan emas, karena tak semua desa yang mendapatkan tawaran seperti ini. Namun disisi lain lapangan merupakan sebagai tempat kegiatan meningkatkan potensi bagi generasi muda, lebih-lebih pemuda Karang Bajo, belakangan ini terus menorah prestasi khususnya dalam bidang sepak bola”, jelas Suwarto.
Kalau memang pemerintah mau membangun Puskesmas di lapangan umum Karang Bajo, lanjut Suwarto, sebaiknya lokasi lapangan diganti, jangan sampai dengan alasan pembangunan untuk masyarakat, tapi merugikan orang lain. “Jika pemuda menyerahkan lapangan tempat pembangunan Puskesmas, dari pihak pendidikan juga akan minta sebagiannya sebagai tempat membangun gedung TK”, katanya.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip menjelaskan, pada tanggal 21 november lalu, Kadikes KLU, dr. Beny Nugroho S, datang ke kantor desa yang didampingi camat Bayan, Fahri, S.Pd dan Kepala Puskesmas Bayan, H. Husnul Ahadi. Dalam kunjungannya itu Kadikes menawarkan bangunan Puskesmas dan melirik lokasinya di lapangan umum. “Saat itu saya tidak berani menyanggupinya sebelum kita lakukan jajak pendapat”, kata Kertamalip.
Dikatakan, waktu itu sempat terjadi dialog dan langsung turun ke lapangan dan Kadikes KLU meminta 20 – 30 are. Tawaran pembangunan Puskesmas juga terkait dengan adanya wacana pemekaran kecamatan Bayan. “Semua tawaran itu tergantung kepada masyarakat apakah menerima atau menolak. Dan kenyataannya mereka semua menolak kalau Puskesmas dibangun di lapangan olah raga”, kata Kertamalip.
Ditambahkan, sebenarnya yang kita minta adalah persiapan pembangunan sekaligus lokasinya. “Kalau kita hanya diberikan bangunan, kemudia desa yang menyiapkan lokasinya, tentu kita tidak akan mampu, karena ini adalah wewenang pemerintah daerah yang menganggarkan”, jelasnya.
“Memang lokasi lapangan yang sekarang sudah mulai menyempit, karena dipinggirnya dibangun puluhan tempat berjualan oleh warga. Kalau kita katakan lapangan, ukurannya sudah tidak sesuai karena cukup sempit”, kata Edi Setiawan, salah seorang tokoh masyarakat.
Menurur Edi yang juga mantan anggota DPRD Lombok Barat ini, program pemerintah pusat biasanya hanya menyiapkan anggaran pembangunan, sementara lokasinya harus disiapkan oleh pemerintah daerah. “Bila Kadikes hanya menginginkan lapangan sebagai lokasi pembangunan, maka perlu dicarikan solusinya, artinya lapangan perlu dicarikan gantinya. Kalau tidak, biarakan saja lapangan ini apa adanya”, tegasnya.
Sedangkan Syamsul Azis, S.Pt dalam kesempatan tersebut mengaku, desa Karang Bajo miskin asset. “Asset kita tidak ada, kecuali hanya lapangan ini. Jika lpangan diserahkan ke Kadikes untuk tempat pembangunan Puskesmas, tentu pemuda kita yang gemar berolah raga tak ada tempatnya lagi berkreatifitas dan mengasah bakatnya, padahal berolah raga itu juga sangat dianjurkan oleh pemerintah”, kata Syamsul.
Sementara Kadikes KLU, Beny Nugroho ketika dikonfirmasi mengaku, jika warga tidak sepakat untuk dibangunkan Puksemas, maka bangunannya akan dialihkan ke desa lain, seperti Desa Akar-Akar. “Ini hanya tawaran kepada pemerintah desa, soal setuju atau tidaknya tergantung dari masyarakat desa itu sendiri”, jelasnya.
“Tujuan kita membangun Puskesmas itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih-lebih di sebelah timur Kecamatan Bayan ada lima desa yang dapat terlayani, sehingga kita memilih lokasinya ditengah yaitu Desa Karang Bajo. Tapi jika ditolak, tentu lokasi pembangunannya akan kita pindahkan”, imbuhnya.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan pemerintah desa, peserta sepakat untuk menolak pembangunan puskesmas di lapangan, keculai tanah lapangannya diganti.(ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar