Lombok Utara - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang pas bagi DN (inisial sumai IK-red) yang sudah beberapa bulan menjadi TKI di Malaysia. Mengapa tidak, baru tiga bulan meninggalkan istri ke negeri jiran, malah istrinya berinisial IK mau kawin lagi. Untung cepat diketahui warga sehingga perkawinannya dapat dicegah.
“Saya sudah telpon DN dan menceritakan kalau diri saya mau kawin lagi. Dan DN melarang, namun saya tidak tahan menunggu dia pulang, sehingga DN tak bisa menjawab apa-apa kecuali diserahkan pada keinginan saya”, kata IK dengan senyum di depan beberapa tokoh masyarakat Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan yang menanyakan hal ihwal perbuatannya.
Beberapa warga menuturkan, pada Jum’at malam (26/11) IK sudah dibawa lari oleh seorang laki-laki yang berasal dari desa tetangga, bahkan sempat nginap di rumah laki-laki tersebut. Namun ketika diketahui warga, bahwa IK masih memiliki suami yang sah yang kini menjadi TKI, sehingga oleh warga IK dikembalikan ke rumahnya dan perkawinannya dibatalkan.
IK pada pewarta warga tanpa malu mengaku kejadian itu. “Benar, tadi malam saya memang dibawa oleh laki-laki yang semula teman saya kawin”, katanya dengan senyum tanpa merasa bersalah.
Ketika ditanya, apakah kamu tak pernah mengijinkan suamimu pergi ke Malaysia? IK dengan tegas mengaku, kalau dirinya meminta suaminya ke Malaysia menjadi TKI untuk merubah perekonomian keluarga. “Saya yang nyuruh dia pergi, namun sekarang ini saya sudah tidak tahan menunggu kepulangannnya sehingga saya mau kawin lagi”, kata IK yang sudah dua kali kawin ini.
Dari kisah nyata ini, ternyata tak semua perempuan tahan ditinggalkan suaminya pergi. Karenanya diperlukan bimbingan dan kekuatan iman bagi istri yang ditinggalkan menjadi TKI ke luar negeri. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar