Sabtu, 26 November 2011

Capaian PAD KLU Dari Sektor Perizinan Masih Jauh Dari Harapan

Lombok Utara - Capaian Pendapatan Asli daerah kabupaten lombok utara dari sektor perizinan belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Bahkan hingga tiga tahun terakhir, target perolehan pendapatan dari sektor perizinan yang dikelola dan dikoleksi oleh sejumlah dinas instansi, rata-rata kurang dari 200 juta rupiah pertahun.

Rendahnya pendapatan dari perizinan tersebut seperti terjadi pada proses pengurusan izin menara provider telpon selular. Dari puluhan menara provider telpon seluler yang beroperasi dilima kecamatan selombok utara, pemda KLU hanya mampu mendapatkan sebanyak 15 juta rupiah/tahun. Belum lagi dari sektor perizinan IMB, hingga berbagai bentuk izin usaha yang belum tergarap maksimal.

Padahal pemerintah daerah setempat sejak tahun 2010 lalu dalam Perda Organisasi Perangkat Daerah telah membentuk kantor perizinan terpadu yang dihajatkan untuk mendongkrak pendampatan daerah dari berbagai proses pengurusan izin oleh masyarakat dan dunia usaha. Namun hingga kini lembaga perizinan terpadu KLU tersebut belum berjalan karena tidak memiliki kantor dan pejabat yang memimpin.

Dan terkait masalah itu, Bupati KLU, H.Djohan Sjamsu sebelumnya mengatakan, dirinya pasti akan menempatkan pejabat dikantor pelayanan terpadu itu, “namun belum ada pejabat yang layak yang bisa memimpin kantor perizinan tersebut, selain karena masih kekurangan pegawai,” cetusnya.

Menanggapi rendahnya capaian PAD dari Perizinan itu, anggota Komisi I DPRD KLU, Demung Djekat kepada pewarta Suarakomunitas belum lama ini mengatakan, pengelolaan perizinan secara parsial disejumlah dinas instansi saat ini, sangat tidak efektif dan sulit dikontrol dari sisi pencapaian perolehan dan jumlah pengajuan izin yang masuk. Selain itu, masyarakat yang akan mengurus izin masih kesulitan menjangkau dinas pelaksana karena lokasi kantor yang berjauhan dan proses birokrasi yang sulit.

“pengelolaan perizinan oleh kantor perizinan terpadu sangat menguntungkan dari segi pembiayaan anggaran untuk kantor pelayanan tersebut,” pungkas Politisi gaek partai golkar Dayan Gunung itu.

Oleh karena itu Djekat, meminta bupati segera melakukan optimalisasi kinerja kantor perizinan terpadu yang telah terbentuk. Soal SDM yang akan memimpin kantor tersebut, Ia menilai terdapat banyak pejabat yang memiliki konpetensi yang saat ini sengaja tidak difungsikan yang seharusnya bisa ditempatkan dikantor perizinan tersebut, tegasnya. (ed/buce)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar