Kamis, 10 November 2011

Penetapan Kegiatan Harus Berdasarkan Skala Prioritas

Lombok Utara - Dalam menetapkan kegiatan pengunaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) harus berdasarkan skala prioritas dan kesepakatan, sehingga yang terdanai betul-betul menjadi sebuah kebutuhan masyarakat.

Demikian dikatakan Fasilitator PNPM GCS Kabupaten Lombok Utara, Drs. Abdurrahman dalam Musyawarah Desa (MD) penetapan kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Karang Bajo Kecamatan Bayan, kamis sore (10/11/11).

“Yang didanai PNPM GSC itu ada dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan yang ditentukan pada MD penetapan kegiatan berdasarkan skala prioritas dan kepentingan masyarakat banyak. Dan tentu tidak semua usulan itu yang terdanai, namun kita lihat mana saja yang menjadi skala prioritasnya”, katanya.

Dalam MD yang difasilitasi TPK PNPM, Syamsul Azis dan Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip, peserta yang hadir telah menetapkan kegiatan PNPM GSC yaitu bidang kesehatan akan menangani bayi balita Bawah Garis Merah (BGM)  sebanyak 26 anak, PMT ibu hamil, PMT bayi-balita, penyediaan ambulance desa, hnor kader posyandu dan tunjangan bidan desa  pasca nifas serta biaya pelatihan kader Posyandu.

Sementara bidang pendidikan berupa beasiswa untuk 61 anak yatim-piatu tingkat SD/SMP, dan penyediaan buku LKS bagi siswa kurang mampu. 

Sedangkan dana PNPM GSC khususnya untuk desa Karang Bajo sebesar Rp. 131 juta dan termasuk  Dana Oprasional (DO) TPK.

MD penetapan ini selain dihadiri Faskab PNPM GSC, dan Fasilitator Teknik PNPM Kecamatan Bayan, Syarul Yani, juga hadir para kader posyandu, kepala dusun dan tokoh masyarakat se desa Karang Bajo. (ari) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar