Lombok Utara - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pembangunan saluran irigasi di Dusun Sembulan Desa Bayan kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang dibangun sejak bulan Oktober 2011 lalu, dikawal puluhan warga.
Pengawalan tersebut dilakukan karena masih adanya salah seorang warga dari luar desa Bayan yang kebetulan pembangunannya melintasi lahan miliknya tidak setuju, bahkan merusak bangunan saluran irigasi sebagai kebutuhan persubakan.
“Kami terpaksa melakukan pengawalan agar tidak terjadi lagi pengrusakan oleh warga yang bernama Bapak Cici yang kurang peduli terhadap kebutuhan masyarakat banyak”, kata Nigarim, tokoh masyarakat setempat, ketika ditemui dikediamannya, (10/11/11).
Menurut Nigarim, pada awalnya ketika pembuatan proposal PLTMH dan saluran irigasi pada tahun 2009 lalu, Cici setuju, bahkan ikut bertanda tangan pada proposal tersebut, namun belakangan setelah proyek yang didanai Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB ini berjalan, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba Cici tidak setuju.
“Kami sendiri tidak tahu alasannya mengapa mereka tidak setuju, padahal bangunan saluran irigasi itu selain untuk masyarakat juga untuk kebutuhannya sendiri. Karena ia merusak sehingga perlu kami kawal”, tambah Nigarim.
Dikatakan, pihak dinas pertambangan dan energi dengan masyarakat pernah mengundang Cici untuk membicarakan persoalan ini. Dan dalam pertemuan tersebut dia setuju pembangunan itu berlanjut sesuai dengan patok yang sudah disepakati. “Namun belakangan malah dia merusak bangunan yang sudah jadi”, kata Nigarim heran.
Terhadap ulah oknum yang tinggal di Desa Karang Bajo ini membuat warga gerah, dan mengawal pengerjaan bangunan saluran dan PLTHM. “Kami akan kawal bangunan ini sampai titik darah penghabisan, karena ini adalah kebutuhan masyarakat untuk dua desa yaitu Bayan dan Loloan”, kata Kepla dusun Telaga Segoar Desa Loloan, Jimanto.
Menurut Jimanto, pembangunan ini sudah lama diusulkan masyarakat, dan baru tahun ini bisa teraliasi dengan anggran sekitar Rp. 1,8 miliar."Saluran irigasi yang dibangun sekitar 200 meter hingga turbin atau tempat pembangkit listriknya", jelas Jimanto.
Sementara Kepala Desa Bayan, R. Sugeti, S.Sos mengaku sudah mempertemukan kedua belah pihak termasuk Dinas dari provinsi di kantor camat Bayan. Dan dalam pertemuan tersebut sudah tercapai kata sepakat. Namun belakangan ada informasi kalau Cici melakukan pengrusakan, sehingga semuanya kami serahkan ke masyarakat.
“Agar tidak terjadi pengrusakan yang kedua kalinya, sehingga masyarakat melakukan pengawalan ketat terhadap bangunan yang menjadi kebutuhan orang banyak”, kata Sugeti.
Sementara, Cici ketika akan dikonfirmasi terkait persoalan ini tidak berada di rumahnya, karena beliau bekerja di PT Newmont Sumbawa Barat. “Bapak belum pulang”, kata tetangganya singkat. (ari)
Pengawalan tersebut dilakukan karena masih adanya salah seorang warga dari luar desa Bayan yang kebetulan pembangunannya melintasi lahan miliknya tidak setuju, bahkan merusak bangunan saluran irigasi sebagai kebutuhan persubakan.
“Kami terpaksa melakukan pengawalan agar tidak terjadi lagi pengrusakan oleh warga yang bernama Bapak Cici yang kurang peduli terhadap kebutuhan masyarakat banyak”, kata Nigarim, tokoh masyarakat setempat, ketika ditemui dikediamannya, (10/11/11).
Menurut Nigarim, pada awalnya ketika pembuatan proposal PLTMH dan saluran irigasi pada tahun 2009 lalu, Cici setuju, bahkan ikut bertanda tangan pada proposal tersebut, namun belakangan setelah proyek yang didanai Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB ini berjalan, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba Cici tidak setuju.
“Kami sendiri tidak tahu alasannya mengapa mereka tidak setuju, padahal bangunan saluran irigasi itu selain untuk masyarakat juga untuk kebutuhannya sendiri. Karena ia merusak sehingga perlu kami kawal”, tambah Nigarim.
Dikatakan, pihak dinas pertambangan dan energi dengan masyarakat pernah mengundang Cici untuk membicarakan persoalan ini. Dan dalam pertemuan tersebut dia setuju pembangunan itu berlanjut sesuai dengan patok yang sudah disepakati. “Namun belakangan malah dia merusak bangunan yang sudah jadi”, kata Nigarim heran.
Terhadap ulah oknum yang tinggal di Desa Karang Bajo ini membuat warga gerah, dan mengawal pengerjaan bangunan saluran dan PLTHM. “Kami akan kawal bangunan ini sampai titik darah penghabisan, karena ini adalah kebutuhan masyarakat untuk dua desa yaitu Bayan dan Loloan”, kata Kepla dusun Telaga Segoar Desa Loloan, Jimanto.
Menurut Jimanto, pembangunan ini sudah lama diusulkan masyarakat, dan baru tahun ini bisa teraliasi dengan anggran sekitar Rp. 1,8 miliar."Saluran irigasi yang dibangun sekitar 200 meter hingga turbin atau tempat pembangkit listriknya", jelas Jimanto.
Sementara Kepala Desa Bayan, R. Sugeti, S.Sos mengaku sudah mempertemukan kedua belah pihak termasuk Dinas dari provinsi di kantor camat Bayan. Dan dalam pertemuan tersebut sudah tercapai kata sepakat. Namun belakangan ada informasi kalau Cici melakukan pengrusakan, sehingga semuanya kami serahkan ke masyarakat.
“Agar tidak terjadi pengrusakan yang kedua kalinya, sehingga masyarakat melakukan pengawalan ketat terhadap bangunan yang menjadi kebutuhan orang banyak”, kata Sugeti.
Sementara, Cici ketika akan dikonfirmasi terkait persoalan ini tidak berada di rumahnya, karena beliau bekerja di PT Newmont Sumbawa Barat. “Bapak belum pulang”, kata tetangganya singkat. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar