Sabtu, 26 November 2011

DPP: H Hambali Ketua DPC Gerindra KLU

Pengurus Lama Kecewa

Lombok Utara — Kisruh yang terjadi di DPC Gerindra Kabupaten Lombok Utara (KLU) berakhir. Dalam pertemuan dewan etik DPP Partai Gerindra di Jakarta pada Rabu (23/11) diputuskan H Hambali sebagai Ketua Umum DPC Partai Gerindra KLU.  ‘’Alhamdulillah sudah diputuskan di DPP,’’ kata H Hambali via telepon pada Lombok Post, kemarin.

Dikatakan H Hambali dalam pertemuan di DPP tersebut pengurus lama DPC Gerindra di beberapa kabupaten/kota dipertemukan dengan pengurus baru. Dalam pertemuan yang difasilitasi DPP dan dihadiri DPD itu dibahas tentang kisruh Partai Gerindra itu. Terjadi perdebatan dalam pertemuan tersebut, namun keputusan DPP sudah bulat bahwa yang diakui adalah pengurus baru. ‘’Pengurus lama tetap diakomodir,’’ kata pria yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia (GAPENSI) KLU ini.

Setelah ditetapkan oleh DPP, dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan dikeluarkan SK terbaru untuk susunan kepengurusan di DPC Gerindra KLU. Dalam strruktur pengurus yang terbaru itu nantinya akan mengakomodir pengurus lama yang diketuai Syarifudin dengan Sekretaris Nasrudin. Malahan dalam pertemuan di DPP, Syarifudin yang kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD KLU ditawarkan untuk memilih posisi yang diinginkan. Asalkan bukan pada posisi ketua. ‘’Dia (Syarifudin) mau jadi wakil ketua,’’ kata Hambali.

Kisruh Gerindra di NTB bukan hanya terjadi di KLU, tapi juga di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Dompu.

Kisruh di KLU sendiri terjadi ketika DPP Gerindra mengeluarkan surat nomor 05-0488/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 12 Mei tentang susunan personalia DPC Gerindra KLU. Dalam surat tersebut tercantum Ketua DPC Gerindra KLU Syarifudin, Sekretaris Nasrudin dan Bendahara Baiq Salkiyah. Syarifudin pun sudah mendaftar di Kesbangpolinmas dan telah dikeluarkan surat keterangan terdaftar.

Belakangan muncul lagi SK dengan nomor saya sama, hanya saja isinya berbeda. Dalam SK tersebut tertulis nama H Hambali sebagai ketua, Syamsul Azis sebagai sekretaris dan Baiq Salkiyah sebagai bendahara. Kisruh pun mulai terjadi. Belakangan muncul lagi SK nomor 07-0784/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 2 Juli 2011 yang isinya tentang pengurus DPC Gerindra KLU yang terbaru. SK tersebut sekaligus membatalkan SK lama.

Temuan koran ini, dalam proses perjalanan kisruh tersebut, belakangan diketahui pada tanggal 29 Juli 2011, Kantor Kesbangpolinmas KLU sudah mengeluarkan surat keterangan terdaftar untuk Gerindra kubu H Hambali. Sayangnya, surat tersebut sulit untuk dikonfirmasi, mengingat Kepala Kesbangpolinmas yang meneken R Irakasma sudah meninggal dunia dua bulan yang lalu. ‘’Ya memang pernah dikeluarkan surat keterangan terdaftar itu ketika masih dijabat oleh almarhum (R Irakasma),’’ kata Plt Kepala Kantor Kesbangpolinmas, KLU Anding Dwi Cahyadi.

Dikatakan Anding, surat tersebut dikeluarkan setelah kubu H Hambali menunjukkan SK terbaru. Dalam surat keterangan terdaftar itu disebutkan no SK kepengurusan SK DPP Gerindra nomor 07-0748/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 sempat menghilang kembali terjadi kisruh di Gerindra dengan keluarnya surat nomor 11-0141/B/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 3 November 2011 tentang klarifikasi kepengurusan DPC Kabupaten Lombok Utara itu ada dua poin penting yang disampaikan DPP.

Poin pertama menyatakan SK DPP Partai Gerindra Nomor: 05-0488/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 12 Mei 2011 tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara telah dicabut. Pencabutan itu berdasarkan SK DPP Partai Gerindra Nomor : 07-0784/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 2 Juli 2011.

Pada poin kedua ditegaskan jika kepengurusan DPC Partai Gerindra KLU yang sah dan benar adalah SK DPP Partai Gerindra Nomor: 07-0784/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 tanggal 2 Juli 2011 di bawah kepemimpinan H Hambali dan sekretarisnya Syamsul Azis.

Kisruh inilah yang kemudian menjadi dasar DPP Gerindra mengundang pihak-pihak yang kisruh di daerah itu. Hasil akhirnya pun jelas, pengurus lama berhak menduduki kepengurusan partai berlambang kepala burung garuda itu.

Sementara itu Sekretaris DPC Gerindra kubu Syarifudin yang sudah dilengserkan Nasrudin mengatakan kecewa dengan keputusan DPP Gerindra itu. Para pengurus baru yang ditunjuk dan diketuai oleh H Hambali merupakan para pendatang baru di partai yang didirikan Prabowo Subianto itu. Bahkan para pengurus baru ini banyak dari partai politik lainnya.

Menurut Nasrudin, empat DPC yang dilengserkan yaitu Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Dompu selama ini merupakan kader miliatan Gerindra. Mereka bergabung dengan Gerindra saat awal pembentukan. Nasrudin mengklaim para kader inilah yang membuat besar Gerindra di daerah. Bahkan di KLU sendiri mampu menempatkan dua orang di DPRD dengan posisi Wakil Ketua di DPRD. ‘’Jelas kami sebagai kader lama kecewa,’’ katanya.

Para kader lama yang dilengserkan itu memang ditawarkan untuk masuk ke daftar pengurus baru, hanya saja menurut Nasrudin posisi itu bukan lah posisi strategis. Penawaran itu lebih dari sekadar menyenangkan hati para pengurus kader lama yang kecewa. ‘’Syarifudin ditawarkan posisi wakil ketua, kami tidak terima,’’ kata pria yang juga sekretaris Gapensi KLU ini.
Apa langkah selanjutnya dari pengurus lama ?

Dikatakan Nasrudin, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi terbaru. Pihaknya juga belum membahas hasil ini dengan para pengurus PAC yang lama terbentuk yang merupakan pengurus lama.
Ada rencana pindah partai politik ?

‘’Kalau mengenai masalah itu, itu urusan masing-masing individu. Yang jelas kami kecewa,’’ pungkasnya. (fat) www.lombokpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar