Penyegelan Kantor Desa Akar-Akar |
Lombok Utara - Tuntutan warga agar Kepala desa Akar-Akar, Atsah Subagio mudur dari jabatannya berbuntut panjang. Bahkan aksi demontrasi yang digelar ratusan warga (29/10/11) melakukan penyegelan kantor desa setempat.
Akmaludin, salah seorang pendemo mengaku, akan terus menuntut kepala desa Akar-Akar yang dilantik setahun lalu, meletakkan jabatannya, karena dinilai telah banyak melakukan pelanggaran dan tidak cocok sebagai pemimpin.
“Hari ini kami lakukan penyegelan kantor hingga tuntutan kami dipenuhi, karena Atsah Subagio, salah seorang kepala desa yang rangkap jabatan, seperti menjadi guru dan ketua komite SMK Negeri Bayan”, kata Akmaludin.
Selain itu banyak pendanaan yang masuk ke desa yang tidak jelas pemamfaatannya, seperti pungutan dari beras raskin, pembuatan ijin penebangan kayu kebun yang lebih banyak ditandatangani dirumahnya. Dan semua dana itu bukan masuk ke kas desa tapi disinyalir dimamfaatkan untuk kepentingan pribadinya.
Pendemo Berdialog dengan Camat Bayan |
“Kami sudah melakukan pengecekan ke bendahara desa, tapi ternyata semua dana itu bukan masuk menjadi kas desa yang jumlahnya puluhan juta rupiah. Jadi sebelum dia mundur atau dipecat dari jabatannya, kami akan tetap melakukan penyegelan kantor desa”, ungkap puluhan pendemo.
Pantauan media ini menunjukkan, warga yang melakukan aksi kebanyakan pendukung dan tim sukses, ketika Atsah subagio mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun lalu. “Memang Kades Akar-Akar yang sekarang ini memiliki ego yang cukup tinggi, sehingga apa yang dilakukan setelah terpilih tidak sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan pada saat pencalonan”, kata salah seorang tim sukses yang enggan jati dirinya dipublikasikan.
Sementara saat aksi terjadi, kepala desa Akar-Akar diamankan oleh petugas keamanan lewat pintu depan, karena hawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya diminta pulang oleh petugas keamanan”, kata Atsah Subagio, ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya.
Camat Bayan, Fahri, S.Pd yang ditemui diruang kerjanya meminta kepada warga untuk tetap tenang serta menunggu hasil sidang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan digelar senin mendatang.
“Saya harap warga bersabar, karena untuk menentukan pemberhentian seorang kepala desa, kita harus menempuh prosesdur dan Undang- Undang yang berlaku. Insya Allah hari senin besok, BPD Akar-Akar akan melakukan sidang untuk menyikapi tuntutan masyarakat”, kata Fahri.
Dikatakan, untuk menangani pelayanan di kantor desa Akar-Akar, untuk sementara diserahkan kepada Sekdesnya Ardi Arsana. “Antar pendemo dengan BPD setempat telah melakukan dialog, dan sesuai kesepakatan, bahwa pelayanan untuk masyarakat akan ditangani sekdes setempat”, jelasnya.
Aksi demo yang kedua kalinya ini mendapat pengamanan dari petugas Polsek Bayan yang dibantu petugas Polres Lombok Barat. Kendati demikian, para pendemo sedikitpun tidak melakukan tindakan anarkis. “Kami hanya menyampaikan tuntutan saja dan tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti anarkisme dan lainnya”, pungkas Akmaludin.(ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar