Senin, 31 Oktober 2011

Tuntutan Pemberhentian Kades Akar-Akar Wacana Murahan

Lombok Utara - Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) jagung Lembah Pedek Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Lastip menilai, tuntutan pemberhentian Kades Akar-Akar, Atsah Subagio merupakan wacana murahan.

Penegasan tersebut disampaikan  Lastip, pada aksi yang digelar di kantor desa setempat (31/10/11). “Sebagai ketua Gapoktan keberatan kepada sebagian masyrakat yang menggelar demontrasi mengatasnamakan kelompok tani desa Akar-Akar yang menuntut pemberhentian Kades, padahal tuntutan itu tidak berdasar dan merupakan wacana murahan”, tegas Lastip.

Kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Lembah Pedek  tidak pernah mempersoalkan apapun kebijakan dari pemerintah desa, karena sebelum mengambil kebijakan diawali dengan musyawarah ditingkat kelompok tani dan berjalan dengan aman.

Dikatakan, dengan adanya sebagian warga yang mengatasnamakan kelompok tani akan memperburuk citra dari kelompok itu sendiri khususnya petani jagung di desa Akar-Akar yang sudah menjalin kerjasama dengan semua pihak, lebih-lebih saat ini kami masih membutuhkan pembinaan baik dari pemerintah desa yang dipimpin Atsah Subagio,  maupun dari pihak lainnya untuk memajukan pertanian di Desa Akar-Akar.

“Melihat fakta itu, kami tidak setuju Kades yang sah pilihan masyarakat ini diberhentikan. Dan kami minta kepada semua pihak untuk menghentikan tuntutannya mengatasnamakan petani. Dan bila tidak, maka kami akan menuntut balik secara hukum, karena ini merupakan pencemaran nama baik petani kususnya di desa Akar-Akar”, katanya. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar