Sabtu, 01 Oktober 2011

Ratusan Hektar Lahan Pertanian Ditelantarkan Pemiliknya

Lombok Utara - Ratusan hektar lahan pertanian tadah hujan di desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara ditelantarkan pemiliknya.

Demikian dikatakan, kepala desa Sambik Elen Muhamad Katur, ketika ditemui suarakomunitas  1/10 di ruang kerjanya. Menurutnya, lahan pertanian tersebut terletak di beberapa lokasi di desa sambik Elen yang tidak pernah diurus oleh yang mengaku sebagai pemilik.

“Rata-rata yang mengaku sebagai pemilik lahan sebagian besar mantan pejabat dari provinsi maupun kabupaten Lombok Barat, yang hingga sekarang kami belum memeiliki data kepemilikan di kantor desa”, jelasnya.

Dikatakan, beberapa orang pernah datang ke kantor desa sambil membawa sertifikat tanah, tapi ketika ditanya lokasi lahan yang disebutkan dalam sertifikat tersebut, ternyata mereka tidak tahu. Katur mengaku heran, mengapa bisa diterbitkan sertifikat tanah oleh  instansi terkait, padahal lokasinya tidak jelas, sementara masyarakat setempat banyak yang tidak memiliki areal pertanian.

Melihat banyaknya lahan yang ditelantarkan, Kepala Desa Sambik Elen berinisiatif akan membuat Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan yang dibiarkan tidak terurus termasuk tanah berstatus GG.

“Kami hawatir, ketika masyarakat menggarap lahan tersebut dikatakan illegal, padahal kalau tidak dikelola atau dibiarkan begitu saja, tentu tanah itu tidak produktif. Jadi kami berencana akan membuat SK penggarapan atau pengelolaan bagi masyarakat”, jelasnya.

Tujuan dari SK ini, lanjut Katur, bila sewaktu-waktu ada tuntutan dari pemiliknya, bisa dikomunikasikan dengan baik, karena hampir semua yang mengaku sebagai pemilik atau pemegang sertifikat tidak tahu lokasi tanahnya.

“Sekarang ini ada sebagian yang sudah dgarap oleh masyarakat tanpa ada satu ikatan dengan si pemilik, sehingga perlu dibuatkan surat ijin garap dari desa, agar tidak menimbulkan dampak negatif di belakang hari”,pungkasnya.

Sementara puluhan masyarakat Desa Sambik Elen mengaku, lahan yang ditelantarkan pemiliknya sebagian besar milik mantan pejabat baik provinsi maupun kabupaten Lombok Barat. Padahal mereka sendiri tidak pernah tahu kondisi dan tempat lahan yang dibiarkan tidak terurus.

“Sebaiknya mantan-mantan pejabat yang sudah kaya  menyerahkan tanah itu kepada rakyat ketimbang tidak dikelola dengan baik”, pinta puluhan warga.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar