Lombok Utara - Jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi NTB, Selasa (4/10) kemarin menggelar kunjungan kerja (Kunken) yang sekaligus dirangkai dengan kegiatan sosialisasi terait tata cara dan mekanisme pelaksanaan musabaqoh tilawatil qur’an (MTQ) tingkat provinsi di Kabupaten Sumbawa bulan November 2011 mendatang.
Rencananya, pagelaran MTQ tingkat Provinsi sejatinya akan dilaksanakan September lalu, namun kembali diundur bulan Oktober ini, namun kerana padatnya kegiatan pada Oktober ini, salah satunya musim haji, akhirnya pelaksanaannya kembali tertunta dan ditetapkan pada tangga 5 hingga 15 November 2011 mendatang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang sekda itu antara lain Kebag Humas dan Protokol KLU, Drs. H. Akhmad Sujanadi, Ketua pengurus harian LPTQ Provinsi NTB, beberap anggota dewan hakim dan lima orang juri yang berhasil terpilih mewakili Lombok Utara dalam pelaksanaan MTQ di Sumbawa nantinya.
Kepala Bagian Kesra KLU, H. Jamiluddin, yang juga selaku ketua panitia MTQ KLU mengatakan, hari ini merupakan kunjungan kerja pengurus LPTQ provinsi NTB ke KLU untuk bertemu dengan pengurus LPTQ kabupaten guna membahas dan mensosialisasikan mekanisme aturan terkait pelaksanaan MTQ mendatang.
“Salah satu agenda kunker pengurus LPTQ provinsi ini adalah mensosialisasikan aturan-aturan dalam pelaksanaan mtq mendatang, termasuk batas maksimal usia peserta MTQ, dan hal-hal yang harus disiapkan, “ungkapnya.
Diktakannya, untuk pelaksanaan MTQ November mendatang di Sumbawa, Lombok Utara hanya diwakili oleh 5 oang juri, yang beberap waktu lalu juga sudah mengikuti pembinaan selama beberapa hari.” Prsoes seleksinya saya kurang paham bagaimana mekanismenya, “terangnya.
“Insyaallah kita sudah berusaha mempersiapkan semuanya secara maksimal, tidak hanya dalam memepersiapkan para peserta, namun juga segala hal yang menyangkut teknis pelaksanaan, agar tidak ada lagi keselahan-kesalahan yang dapat menghambat nanti,” katanya lagi.
Untuk MTQ tingkat provinsi ini lanjutnya, KLU tidak bisa mengikuti semua jenis mata lomba, seperti Tafsir bahasa Arab, dan Tafsir bahasa Inggris. “Kita juga diharuskan mengeluarkan sumbangsih anggaran kepada panitia pelaksana, sebesar Rp 40 juta, yang mungkin diperuntukkan sebagai biaya akomodasi dan lain-lainnya,” sambungnya.
Sementara Ketua Harian LPTQ NTB, Haji Amirin, dalam kesempatan itu, mengatakan, beberapa aturan dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini perlu disosialisasikan ke masing-masing pengurus di tingkat kabupaten/kota, agar semuanya bisa dipersiapkan, “singkatnya. (adam)
Rencananya, pagelaran MTQ tingkat Provinsi sejatinya akan dilaksanakan September lalu, namun kembali diundur bulan Oktober ini, namun kerana padatnya kegiatan pada Oktober ini, salah satunya musim haji, akhirnya pelaksanaannya kembali tertunta dan ditetapkan pada tangga 5 hingga 15 November 2011 mendatang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang sekda itu antara lain Kebag Humas dan Protokol KLU, Drs. H. Akhmad Sujanadi, Ketua pengurus harian LPTQ Provinsi NTB, beberap anggota dewan hakim dan lima orang juri yang berhasil terpilih mewakili Lombok Utara dalam pelaksanaan MTQ di Sumbawa nantinya.
Kepala Bagian Kesra KLU, H. Jamiluddin, yang juga selaku ketua panitia MTQ KLU mengatakan, hari ini merupakan kunjungan kerja pengurus LPTQ provinsi NTB ke KLU untuk bertemu dengan pengurus LPTQ kabupaten guna membahas dan mensosialisasikan mekanisme aturan terkait pelaksanaan MTQ mendatang.
“Salah satu agenda kunker pengurus LPTQ provinsi ini adalah mensosialisasikan aturan-aturan dalam pelaksanaan mtq mendatang, termasuk batas maksimal usia peserta MTQ, dan hal-hal yang harus disiapkan, “ungkapnya.
Diktakannya, untuk pelaksanaan MTQ November mendatang di Sumbawa, Lombok Utara hanya diwakili oleh 5 oang juri, yang beberap waktu lalu juga sudah mengikuti pembinaan selama beberapa hari.” Prsoes seleksinya saya kurang paham bagaimana mekanismenya, “terangnya.
“Insyaallah kita sudah berusaha mempersiapkan semuanya secara maksimal, tidak hanya dalam memepersiapkan para peserta, namun juga segala hal yang menyangkut teknis pelaksanaan, agar tidak ada lagi keselahan-kesalahan yang dapat menghambat nanti,” katanya lagi.
Untuk MTQ tingkat provinsi ini lanjutnya, KLU tidak bisa mengikuti semua jenis mata lomba, seperti Tafsir bahasa Arab, dan Tafsir bahasa Inggris. “Kita juga diharuskan mengeluarkan sumbangsih anggaran kepada panitia pelaksana, sebesar Rp 40 juta, yang mungkin diperuntukkan sebagai biaya akomodasi dan lain-lainnya,” sambungnya.
Sementara Ketua Harian LPTQ NTB, Haji Amirin, dalam kesempatan itu, mengatakan, beberapa aturan dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini perlu disosialisasikan ke masing-masing pengurus di tingkat kabupaten/kota, agar semuanya bisa dipersiapkan, “singkatnya. (adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar