Kamis, 06 Oktober 2011

KSB Siap Sambut E-KTP


Sumbawa Barat – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didsdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyatakan kesipannya untuk menyambut salah satu program nasional E-KTP yang dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil KSB, Abdul Azis, SH, MH, yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, tiga program strategis nasional yang dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri sudah dan akan dilaksanakan. Pemutakhiran data tahun 2010, penerbitan NIK Nasional dan E-KTP.

“Pemutakhiran data dan penerbitan NIK nasional sudah dilakukan, sedangkan unuk E-KTP akan mulai dilakukan pada April 2012,” terangnya saa diemui diruang kerjanya.

Dijelaskan, pemutkahiran data tahun 2010 sesuai dengan angka KTP yang sudah diterbitkan, penduduk KSB mencapai 145 ribu dan seluruh nya itu sedang dalam proses penerbitan NIK nasional, “NIK nasional sedang kami terbitkan. Sambail kami mempersiapakan piranti seperti server, pemancar online dan sejumlah alat pendukung lain untuk menyongsong program E-KP nanti,” kilahnya.

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) no 7 tahun 2005 yang mengatur KTP, KK dan sejumlah akta lainya sudah ada dari tahun 2005. da pembiayaan pembuatan KTP sendiri gratis alias di tanggung oleh Pemerintah. Namun kali ini, pemerintah melali Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2011 akan mengenakan biaya pembuatan KTP da akta lain setengah dari nilai yang sudah ditentukan oleh Perda sebelumnya.

“Untuk pembuatan KTP dalam perda itu ditentukan biayanya 7 ribu rupiah, namun dalam Perbup, warga akan dikenakan setengah dari biaya yang sudah ditenukan oleh Perda,” kilahnya, sambil menunjuk ke arah server bantuan dar pemerintah pusat untuk kebutuhan E-KTP.

Pemberlakuan biaya terhadap pembuatan KTP dan sejumlah permohonan lain, agar warga menghargai dokumen yang sudah diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga, dokumen itu dapat dirawat dan dijaga dengan baik. Selain itu, pihaknya membantah, aabila pemberlakuan biaya KPT itu untuk mendongkrak PAD KSB. “bukan untuk mendukung target PAD melainkan agar warga menghargai setiap dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah. Tapi, khusus untuk Akta Kelahiran, pemerintah tidak akan memungut biaya sepeserpun,” lanjut Azis, sapaan akrabnnya.

Kembali pada E-KTP sambung Azis, sesuai hasil penjelasan dari Pemerintah Pusat, bahwa E-KTP nanti bersifat moderen dan canggih.  Dalam KTP, terdapat chip identitas yang ditananam sesuai dengan sidik jari dan bentuk retina masing-masing warga yang memegang KTP itu sendiri.

“Tidak akan ada lagi terjadi KTP ganda yang dipegang oleh warga, jadi administrasi kependudukan akan lebih teratur dibanding dengan KTP sistim manual,” jelasnya.

Kemudian diharapkan, kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program nasional E-KTP yang sedang dicanangkan ini. Sehingga target percepatan pembangunan baik di daerah maupun secara nasional, dapat berjalan sesuai harapan. (MS/mataramnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar