Rabu, 19 Oktober 2011

Diprotes, Pendaftaran Rumah Tak Layak Huni di KLU

Lombok Utara - Pendaftaran rumah tak layak huni yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah mendapat protes dari warga di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Protes itu dilakukan puluhan warga Desa Sokong, Kecamatan Tanjung dalam sosialisasi yang berlangsung, Selasa (18/10) kemarin.

Seorang warga mengungkapkan petugas sudah mendaftar sejumlah rumah yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun yang didaftar banyak rumah bukan tak layak huni. Sedangkan rumah tak layak huni sangat sedikit yang didaftar sebagai calon penerima bantuan. Masalah ini terjadi diduga ada permainan oknum petugas untuk menggolkan rumah warga tertentu.

Sejumlah warga yang tak didata juga hadir dalam sosialisasi itu. Beberapa warga merasa kecewa dengan petugas yang mendata rumah yang tak objektif melakukan pendataan. Ada yang menilai petugas tak adil mendata di lapangan sehingga beberapa rumah tak layak huni luput dari pendataan.    

Kades Sokong, Ripsah, menerangkan ada warga yang mendatangi dirinya mempertanyakan mengapa rumah yang benar-benar rusak tak didata sebagai calon penerima bantuan, sedangkan rumah yang kondisinya masih baik justru yang didata. Ia minta kepada warga agar memahami keterbatasan dana pemerintah dalam memberikan bantuan perbaikan rumah tak layak huni.

‘’Kalau saat ini belum terlayani kesempatan lain kita harapkan dapat terpenuhi. Saat ini mahasiswa sedang mendata rumah tak layak huni di beberapa tempat,’’ ujar Ripsah. 

Pejabat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) KLU Sahabudin menyatakan program ini tak sampai disini, melainkan tahun berikutnya tetap dilaksanakan mengingat masih banyak rumah tak layak huni di Lombok Utara. Pemerintah pusat, katanya sudah minta data rumah tak layak huni yang akan diperbaiki tahun depan.

Sasaran permohonan bantuan cukup beralasan mengingat daerah ini masih tinggi angka kemiskinan sekitar 43,14 persen. Rumah tak layak huni yang mendapatkan bantuan perbaikan di Lombok Utara sebanyak 250 unit tersebar di Kecamatan Bayan 85 unit, Kayangan 75 unit dan Kecamatan Tanjung di Desa Sokong 90 unit. 

Fasilitator dari Provinsi NTB, Ohip menyatakan jumlah 250 unit rumah yang dibantu ini memang tak sebanding dengan jumlah rumah yang membutuhkan bantuan. Sisa yang belum mendapat bantuan bisa diperjuangkan melalui Kementerian Sosial, Kementerian PU dan yang lain.

Sasaran bantuan adalah warga berpenghasilan rendah, berada dalam satu komplek, minimal 20 rumah. Bantuan ini berup program pembangunan dengan dana stimulan Rp 10 juta per unit dan peningkatan kualitas atau rehab sebesar Rp 5 juta per unit. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan. (051/Suara NTB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar