ILUSTRASI |
AKTIVITAS pertambangan emas yang dilakukan masyarakat di wilayah Sekotong Lombok Barat (Lobar) atau yang lebih identik disebut pertambangan liar terus berlanjut. Bahkan, semenjak berlangsungnya aktivitas itu, perekonomian masyarakat khususnya Sekotong mengalami peningkatan drastic. Namun di balik itu, korban tewas terus berjatuhan, karena aktivitas penambangan masih dilakukan dengan cara manual dan jauh dari kata aman.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara NTB Sabtu (22/10) lalu, semenjak maraknya aktivitas penambangan emas di hampir seluruh wilayah Sekotong, perekonomian masyarakat menjadi lebih baik. Tak bisa dipungkiri, sebagian besar masyarakat Sekotong yang dulu masih dalam kategori daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi kini sudah mulai terkikis. Kondisinya kini, hampir di setiap rumah masyarakat memiliki mesin gelondong bahkan hampir di setiap rumah diparkir kendaraan bermotor roda dua bahkan tak sedikit roda empat.
Dibalik semua itu, sejak kurun waktu 2009 hingga sekarang sudah lebih dari 50 penambang liar yang tewas tertimbun. Pemkab dibantu aparat keamanan terkait sebenarnya sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah aksi ilegal tersebut terjadi sembari menunggu keluarnya ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dari pusat.
Sayangnya, imbauan tersebut tak digubris para penambang namun justru jumlah mereka makin banyak, baik yang berasal dari sekitar Lobar, NTB bahkan ada juga penambang yang berasal dari Kalimantan dan wilayah pulau Jawa. Terkadang, kejadian tertimbunnya penambang berusaha ditutupi mereka untuk menghindari perhatian pemerintah.
Dalam sebuah kesempatan, Bupati Lobar Dr. H. Zaini Arony MPd seolah pasrah menyikapi peristiwa maut di lokasi beberapa lokasi tambang emas lokasi di mana yang terbaru adalah lima orang tewas tertimpa reruntuhan batu di Jurang Malaekat Dusun Tangin Angin Desa Buwun Mas Sekotong. Pasalnya, hal serupa sudah seringkali terjadi, sementara para penambang sendiri tidak menggubris imbauan pemerintah daerah hanya karena tergiur hasil dari aktivitas penambangan emas.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Pertambangan liar sebenarnya sudah kami tutup, namun tampaknya para penambang enggan meninggalkan lokasi pertambangan,” katanya belum lama ini.
Dijelaskannya, Pemkab Lobar sebenarnya sudah berupaya mengingatkan para penambang terhadap bahaya dari aktivitas penambangan rakyat itu, melalui surat edaran tentang bahaya tambang liar serta penggunaan mercury atau air raksa. “Kami menyesalkan jatuhnya korban. Kami sejak lama sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak menambang terlebih dahulu sebelum adanya aturan-aturan yang mengatur tentang itu,” ungkapnya prihatin.
Sementara itu, Kapolres Lobar, melalui Kapolsek Sekotong, AKP Syaeful bahri terkait tragedi Jurang Mlaekat mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya korban tambahan akibat peristiwa maut tersebut. Dari hasil evakuasi, hanya lima korban yang ditemukan tewas dan sudah dimakamkan di daerah asal masing-masing. “Sejauh ini belum ada tambahan korban, karena belum ada laporan dari pihak keluarga yang kehilangan. Nanti kalau ada perubahan kita informasikan,” ujarnya.
Mengenai adanya informasi masih banyaknya korban atau penambang yang tertimbun, Syaeful Bahri belum bisa memastikan. Pasalnya, informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pun, untuk saat ini proses evakuasi telah dihentikan oleh pihak penambang bersama aparat keamanan dan pemerintah. “Kita tidak berani memastikan apakah masih ada yang tertimbun atau tidak, karena informasi itu masih simpang siur. Bahkan sampai sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang kehilangan keluarga di lokasi tambang,” ujarnya.
Sementara itu, terkait izin wilayah pertambangan (WP) yang telah diajukan Pemkab Lobar ke pemerintah setidaknya luas lokasi tambang di wilayah Sekotong mencapai 28.000 hektar. Khusus untuk wilayah tambang rakyat, pemerintah menyediakan lahan seluas 2.500 hektar.
Terkait lokasi maut di Jurang Malaekat, dari salah satu sumber yang menolak disebut namanya menyatakan lokasi itu termasuk kawasan pertambangan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), salah satu perusahaan yang memiliki izin eksplorasi di Sekotong bersama sejumlah perusahaan lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.Indotan belum bias diminta konfirmasinya. (smd) Sumber: Suara NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar