Lombok Utara - Langkah awal pembangunan Infrastruktur yang di rencanakan pemda KLU tampaknya masih jauh dari yang diharapkan masyarakat, diantaranya persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tampaknya dalam pelaksanaanya masih dikerjakan setengah hati oleh pemerintah daearah dalam hal ini dinas PU Pertambangan dan Energi Kabupaten Lombok Utara.
LPJU yang sudah terpasang disetiap sisi jaln selain tidak semuanya menyala pemasangannya juga sepertinya tidak beraturan dan terkesan asal-asalan.
Dari pantauan media ini, lampu-lampu jalan penghubung dari perbatasan Kabupaten Lombok Utara baik jalur yang melewati pusuk maupun jalur dari arah Senggigi Lombok Barat sebagian besar tidak berfungsi dan ada juga yang tidak dipasangkan lampu. lampu-lampu jalan yang ada Pusuk hampir semuanya tidak berfungsi bahkan sudah ada yang rusak,“ cetus Adi salah satu warga Kecamatan Pemenang KLU pada Suara Komunitas baru-baru ini.
Ia juga menilai keseriusan pemda Kabupaten Lombok Utara dalam penanganan lampu jalan sepertinya harus lebih diperhatikan dalam rangka memajukan pembangunan dalam mempercepat arus perekonomian Kabupaten yang baru mengalami pemekaran itu.
“ Seharusnya lampu-lampu jalan yang berada dipusuk maupun jalur dari arah pemenang ke Senggigi harus lebih diperhatikan,” ungkap, Zaenudin salah seorang warga Dusun Teluk Kodek, Kecamatan Pemenang menambahkan.
Menurutnya, kalau jalur penghubung dari arah timur KLU yakni Kecamatan Pemenang menuju ke arah Senggigi, pasti turis-turis yang dantang berkunjung ke tempat-tempat wisata khususnya tiga Gili maupun ke tempat wisata lainnya akan lancar.
” Dengan adanya lampu penerangan jalan tersebut sedikit tidak turis-turis itu tidak takut dalam perjalanan ke arah kawasan wisata yang ada di KLU ini kalau malam hari,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Awan, warga Kecamatan Tanjung, LPJU yang berda di kawsan Tanaq Song, Desa Jenggala, Tanjung pada setiap tiangnya listrik dipasangkan lampu jalan dan hampir tidak ada jaraknya.” Dijalur lain LPJU gak ada tetapi di kawasan Tanaq Song LPJU nya penuh dan terkesan berlebihan, “sebutnya.
Ditemapat terpisah, Kabag Humas dan protokol KLU, Drs. H. Akhmad Sujanadi pada wartawan mengatakan, LPJU yang berada di Tanaq Song itu memang pernah dipersoalkan Bupati karena pemasangannya tidak memperhitungkan jarak letak penempatan lampu-lampu jalan.” Bapak Bupati juga marah, beliau mengatakan. “Masak masalah sekecil ini juga harus Bupati turun tangan,” ungkap Sujanadi menirukan.
Kepala Dinas PU KLU, Ir. Ali Anshori Manopol dikonfirmasikan wartawan terkait persoalan in mengatakan, memang dalam proses pengerjaannya Dinas PU sedikit lamban, itu disebabkan karena tidak memilki petugas khusus, hanya 5 orang saja. “ Kami tidak bisa dong mengerjakannya sekaligus, semuanya akan dikerkajan bertahap,” kelitnya.
Menurut Ali, LPJU di jalur Tanaq Song tersebut memang harus seperti itu, karena itu jalan bagian dari kota Tanjung KLU dimana anggarannya juga sudah ditentukan yakni pertahunnya hanya di tetapkan lima sampai enam lokasi yang akan dipasangkan lampu jalan, artinya penerangan lampu jalan akan kerjakan secara bertahap,” tukasnya . (adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar