Sabtu, 02 Juli 2011

SBY Perintah Tangkap, Nazaruddin Melawan

"Dia tidak akan pulang," kata pengacara Nazaruddin, OC Kaligis.

Jakarta – Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kemenpora, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Presiden menyatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menangkap Nazaruddin.

“Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin yang ada di Singapura,” kata Julian di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan, Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK terkait upaya pemulangan Nazaruddin.

Pada hari yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga bergerak. Mereka menarik paspor Nazaruddin. Penarikan dilakukan setelah ada permintaan cegah dari KPK. “Paspornya kami tarik,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Bambang Irawan, mengkonfirmasi.

Penarikan paspor tersebut, mengakibatkan Nazaruddin menjadi penduduk ilegal di Singapura atau di negara mana pun ia berada saat ini. Tapi untuk memulangkan Nazaruddin, ujar Bambang, pihak Imigrasi Kemenkumham harus bekerja sama dengan Singapura.

Perlawanan Nazaruddin

Nazaruddin telah sebulan lebih meninggalkan tanah air. Sehari sebelum dicekal, anggota Komisi VII DPR itu telah lebih dahulu terbang ke Singapura, tepatnya tanggal 23 Mei 2011. Alasannya, untuk berobat. Sejak saat itu sampai kini menjadi tersangka, ia tidak pernah lagi menginjakkan kaki lagi ke Indonesia.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan kliennya tidak akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, ada empat faktor yang membuat Nazaruddin enggan pulang. Pertama, Nazaruddin sudah dicekal sebelum dijadikan tersangka. Kedua, Nazaruddin sudah merasa diperlakukan sebagai tersangka, jauh sebelum status tersangka dijatuhkan kepadanya.


Ketiga, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Keempat, Nazaruddin merasa ada pembunuhan karakter terhadap dirinya. Untuk itu, kata Kaligis, Nazaruddin tidak akan diam saja. Ia memaparkan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura, sedang mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi politisasi dan pembunuhan karakter terhadap klien mereka.

“Bukti-bukti itu akan kami masukkan ke Pengadilan Singapura. Kalau ini dibuka di Singapura, akan sangat mengerikan,” ujar Kaligis melontarkan ancaman. Pengacara senior itu menjelaskan, niat Nazaruddin untuk memperkarakan politisasi kasus terhadap dirinya di Singapura sangat mungkin dilakukan, karena sistem hukum di negara itu memungkinkan warga negara asing mencari ‘keadilan,’ apabila pengadilan di negara asalnya diduga ‘menyimpang.’

“Nazaruddin yakin tidak akan ada pengadilan fair bagi dirinya, karena ia telah lebih dulu menjadi korban pembunuhan karakter. Menurutnya, proses hukum di Indonesia sudah bisa ditebak. Tebakan dia, ada pengadilan in absencia, kemudian dihukum,” kata Kaligis di Surabaya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Kaligis memulangkan Nazaruddin, karena ia telah resmi menjadi tersangka. Menurut Busyro, sebagai pengacara profesional, Kaligis harus mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengacara itu penasehat yang memiliki komitmen moral. Jadi, pengacara yang bagus dan profesional harus menunjukkan komitmen moralnya dengan mendatangkan kliennya,” tegas Busyro.

Namun Kaligis justru menyatakan tak percaya dengan obyektivitas KPK. “Kalau Nazaruddin diperiksa di Indonesia, pasti hilang obyektivitasnya,” kata Kaligis. “Oleh karena itu dia tidak mau kembali untuk sementara,” imbuhnya.

Demokrat Gerah

Nazaruddin sendiri sampai saat ini belum menyatakan kesediaannya untuk pulang ke tanah air. Ia justru mengaku bingung dengan langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Saya bingung atas dasar apa KPK menetapkan saya sebagai tersangka,” kata Nazaruddin lewat BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima oleh VIVAnews.

“Padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora. Sudah luar biasa rekayasa terhadap saya,” ujar Nazaruddin lagi. Alih-alih menjawab dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Kemenpora, Nazaruddin justru menyebut Partai Demokrat sebagai pihak yang menerima suap Kemenpora.

Para petinggi Partai Demokrat sendiri gerah dengan berbagai tudingan yang dilempar Nazaruddin dari negeri asing. “Kalau memang ada fakta, sampaikan langsung ke KPK. Jangan buat bingung KPK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie.

“Nazar, tolong kalau berbicara pakai bukti. Saya berpesan kepada Nazar, jangan menyebar fitnah kepada kami,” kata politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang kerap berkomunikasi dengan Nazar. Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Demokrat Kastorius Sinaga.

“Demokrat mendesak Nazaruddin bersikap ksatria, bukannya malah mengaburkan masalah dengan melakukan berbagai manuver lewat BBM,” kata Kastorius. Masalahnya, akankah berbagai imbauan dari Demokrat itu akan meluluhkan hati Nazaruddin dan membuatnya kembali ke tanah air guna menghadapi berbagai kasus yang menghadangnya?

Tampaknya tidak semudah itu. OC Kaligis menegaskan, kliennya akan tetap tinggal di Singapura dan terus menyiapkan perlawanan hukum dari seberang lautan. “Dia tidak akan pulang,” tegas Kaligis. (eh)

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar