Kertamalip (Kepala Desa Karang Bajo) |
Lombok Utara - Warga masyarakat Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, meminta kepada kepala dusunnya untuk mengundurkan diri.
Permintaan melalui surat yang ditanda tangani puluhan warga Dusun Pelabupati, yang dikirim ke kepala desa dan ketua BPD Desa Karang Bajo, tertanggal 4 Januari 2011 tersebut, karena dinilai kepala dusun (Mawadi-red) perlu di regenerasi dan sudah terlalu lama menjadi kepala dusun.
Menanggapi surat dari warga Pelabupati, Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip meminta kepada kepala dusun Pelabupati untuk mengambil hikmahnya. “Karena ini permintaan masyarakat, ia kita pelajari dulu. Dan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, maka untuk sementara Dusun Pelabupati di pegang oleh desa”, jelas Kertamalip.
Sementara Kepala Dusun Pelabupati, Mawadi, melalui kepala desa Karang Bajo, mengaku tidak keberatan atas surat tersebut dan siap mengundurkan diri sebagai kepala dusun.
“Dan untuk sementara kita pegang dulu dusun Pelabupati, sambil menyusun panitia pemilihan kepala dusun, sesuai dengan permintaan warga. Dan kepala dusun sendiri jkuga mengaku tidak keberatan atas surat warga tersebut”, tegas Kertamalip, yang ditemui di ruang kerjanya 5/1.
Kertamalip mengharapkan, persoalan ini jangan diperpanjang karena ini murni dari permintaan warga dusun Pelabupati. Ari
Menanggapi surat dari warga Pelabupati, Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip meminta kepada kepala dusun Pelabupati untuk mengambil hikmahnya. “Karena ini permintaan masyarakat, ia kita pelajari dulu. Dan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, maka untuk sementara Dusun Pelabupati di pegang oleh desa”, jelas Kertamalip.
Sementara Kepala Dusun Pelabupati, Mawadi, melalui kepala desa Karang Bajo, mengaku tidak keberatan atas surat tersebut dan siap mengundurkan diri sebagai kepala dusun.
“Dan untuk sementara kita pegang dulu dusun Pelabupati, sambil menyusun panitia pemilihan kepala dusun, sesuai dengan permintaan warga. Dan kepala dusun sendiri jkuga mengaku tidak keberatan atas surat warga tersebut”, tegas Kertamalip, yang ditemui di ruang kerjanya 5/1.
Kertamalip mengharapkan, persoalan ini jangan diperpanjang karena ini murni dari permintaan warga dusun Pelabupati. Ari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar