Rabu, 08 Desember 2010

Menteri Pendidikan Belum Terima Laporan ICW

M. Nuh Menteri Pendidikan
TEMPO Interaktif, Jombang - Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh mengaku belum menerima dan mengetahui laporan Indonesia Coruption Watch terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya indikasi dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar dalam penggunaan dana BOS di tujuh sekolah di Jakarta.

"Saya belum menerima laporan itu. Coba nanti saya lihat," kata dia kepada TEMPO usai berziarah ke makam Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, Kiyai Asad Umar, di Jombang, Selasa (6/12).

M Nuh menjelaskan, dalam pencairan dana BOS sebenarnya kementerian sudah membuat panduan bagi sekolah yang berisi rincian penggunaan dana BOS. Panduan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah bersangkutan, dan harus ditempel di papan pengumuman agar bisa dibaca oleh masyarakat, khususnya orang tua siswa. Dia yakin hal itu sudah jelas karena sifatnya wajib."Kan ada undang-undang transparansi," ujarnya.

Namun jika laporan ICW demikian, dia berjanji akan menindaklanjutinya ketika bertolak ke Jakarta nanti. Semua pihak yang berkaitan dengan pencairan dana BOS akan dipertemukan untuk membahasnya."Tidak ada apa-apa, nanti ada pertemuan, dan diselesaikan," ucapnya singkat.

Senin (6/12) kemarin, ICW menyerahkan dokumen hasil audit BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan adanya indikasi dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar dalam penggunaan dana BOS di tujuh sekolah di Jakarta. Muhammad Taufik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar