Lombok Utara - Penerapan awiq-awiq atau peraturan berhasil mengurangi penggunaan mesin kompresor untuk menangkap ikan di perairan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sebab, dengan beroperasinya kompresor dapat mematikan nelayan tradisional.
Informasi yang diperoleh, Kamis (23/12) kemarin menyebutkan kompresor yang dioperasikan itu milik nelayan dari luar daerah. Untuk mengelabui petugas, kompresor tersebut dioperasikan nelayan Lombok Utara sehingga sepintas mesin itu dianggap milik nelayan di daerah ini. Awiq-awiq yang dibuat oleh kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) mampu mengurangi penggunaan kompresor untuk menangkap ikan.
Kasi Pengawasan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, Perikanan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil pada Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan (KPPK) KLU, L. Sudirman, SP., menjelaskan larangan penggunaan kompresor untuk menangkap ikan sesuai UU Nomor 45/2009 perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang perikanan. Dalam UU itu tercantum larangan penggunaan kompresor.
‘’Selama UU itu belum dicabut larangan itu tetap dijalankan. Kalau membandel akan diproses secara hukum,’’ tegas Sudirman di Tanjung.
Selama ini, jelasnya, masih dilakukan pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan kompresor. Hasil pantauan di lapangan sebagian besar yang menggunakan kompresor itu nelayan dari luar daerah. Hal ini terbukti saat anggota pokmaswas berhasil mengamankan sejumlah kompresor yang ditemukan dioperasikan di tengah laut. Nelayan yang mengoperasikan kompresor itu, kata Sudirman disuruh menandatangani perjanjian tak mengoperasikan lagi mesin itu.
Selama tahun ini ada tiga kasus yang ditangani oleh pokmaswas dengan awiq-awiq atau peraturan nelayan setempat. Dalam peraturan itu ada yang menggunakan denda terhadap nelayan yang mengoperasikan kompresor, yang tahap awal diberikan peringatan.
Menurut Sudirman jika pada 2011 nanti masih ada nelayan menggunakan kompresor untuk menangkap ikan, pihaknya akan menerapkan proses hukum karena masalah ini sudah disosialisasikan beberapa kali ke nelayan. Sebab, penggunaan kompresor dapat merugikan nelayan tradisional.
Ditanya tentang matinya sejumlah karang yang dibudidaya, Sudirman menyatakan karang yang mati itu karena pengaruhi pemanasan global. Jika diganti dengan bibit yang lain akan tumbuh seperti semula. Manfaat terumbu karang tempat berkembangbiaknya ikan, mencegah abrasi dan sebagai lokasi objek wisata. Menurut Sudirman di perairan tiga gili, Kecamatan Pemenang terdapat blue coral yang menjadi daya pikat wisatawsan. Untuk itu, ia minta kepada nelayan tidak sembarangan melepaskan jangkar agar tak merusak karang biru yang ada. (051) (www.suarantb.com)
Kasi Pengawasan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, Perikanan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil pada Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan (KPPK) KLU, L. Sudirman, SP., menjelaskan larangan penggunaan kompresor untuk menangkap ikan sesuai UU Nomor 45/2009 perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang perikanan. Dalam UU itu tercantum larangan penggunaan kompresor.
‘’Selama UU itu belum dicabut larangan itu tetap dijalankan. Kalau membandel akan diproses secara hukum,’’ tegas Sudirman di Tanjung.
Selama ini, jelasnya, masih dilakukan pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan kompresor. Hasil pantauan di lapangan sebagian besar yang menggunakan kompresor itu nelayan dari luar daerah. Hal ini terbukti saat anggota pokmaswas berhasil mengamankan sejumlah kompresor yang ditemukan dioperasikan di tengah laut. Nelayan yang mengoperasikan kompresor itu, kata Sudirman disuruh menandatangani perjanjian tak mengoperasikan lagi mesin itu.
Selama tahun ini ada tiga kasus yang ditangani oleh pokmaswas dengan awiq-awiq atau peraturan nelayan setempat. Dalam peraturan itu ada yang menggunakan denda terhadap nelayan yang mengoperasikan kompresor, yang tahap awal diberikan peringatan.
Menurut Sudirman jika pada 2011 nanti masih ada nelayan menggunakan kompresor untuk menangkap ikan, pihaknya akan menerapkan proses hukum karena masalah ini sudah disosialisasikan beberapa kali ke nelayan. Sebab, penggunaan kompresor dapat merugikan nelayan tradisional.
Ditanya tentang matinya sejumlah karang yang dibudidaya, Sudirman menyatakan karang yang mati itu karena pengaruhi pemanasan global. Jika diganti dengan bibit yang lain akan tumbuh seperti semula. Manfaat terumbu karang tempat berkembangbiaknya ikan, mencegah abrasi dan sebagai lokasi objek wisata. Menurut Sudirman di perairan tiga gili, Kecamatan Pemenang terdapat blue coral yang menjadi daya pikat wisatawsan. Untuk itu, ia minta kepada nelayan tidak sembarangan melepaskan jangkar agar tak merusak karang biru yang ada. (051) (www.suarantb.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar