Selasa, 22 Juni 2010

Pasangan SUBUR Gugat Hasil Pemilukada KLU

Lombok Utara (Primadona) - Setelah sebelumnya tidak bersedia menanda tangani hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, yang dilakukan KPUD lombok barat selaku penyelenggara pemilukada KLU. Pasangan calon bupati, Subartono-Nurjati (atau SUBUR) akhirnya resmi melakukan gugatan kepada mahkamah Konstitusi, atas hasil pemilukada kabupaten Lombok utara yang pertama 7 Juni lalu.

Proses hukum yang ditempuh pasangan SUBUR di mahkamah konstitusi itu, didasari adanya indikasi kecurangan, mulai dari pelaksanaan, proses pencoblosan hingga penetapan perolehan suara, disamping adanya sejumlah pelanggaran administratif dan pidana yang dilakukan oleh pasangan calon pemenang pemilukada. Hal ini sebagaimana dikemukakan ketua tim pemenangan SUBUR, Bagiarti.SH, saat dikonfirmasi Primadona Lombok.

Menurut Bagiarti, setidaknya ada enam materi gugatan pasangan SUBUR yang dilayangkan kepada MK yakni, soal ketidak netralan penyelenggara pemilu seperti, adanya 24 ribu hak pilih yang tidak dimasukan kedalam DPT, adanya PPK yang membiarkan pencoblosan dua kali, adanya pejabat KPU yang menjadi donator pasangan pemenang pilkada, dan terjadinya money politik yang dilakukan pemenang pemilukada yaitu pasangan JONA disemua kecamatan/ hingga lembaga panwas yang tidak objektif dalam melakukan pengawasan.

Dikatakan Bagiarti, gugatan pasangan SUBUR telah masuk registrasi dimahkamah konstitusi tanggal 21 juni kemarin, yang terdiri dari gugatan admistrasi dan pidana, dan terkait hal itu, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 30 orang saksi, pada persidangan dijakarta, kamis besok.

Sementara ketua KPU Lobar, Suhaimi Syamsuri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejauh ini pelaksanaan pemilukada KLU berjalan sesuai aturan, akan tetapi terkait adanya tuntutan dari pasangan SUBUR, pihaknya telah melakukan verifikasi tuntutan dan menyiapkan jawaban terhadap beberapa gugatan pasangan SUBUR itu. Ia menegaskan, KPU siap menghadapi gugatan SUBUR sampai dimanapun, untuk itu, rencananya hari ini, pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan SUBUR di mahkamah konstitusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar