Lombok Utara (Primadona) - Pemerintah desa, dan tokoh adat Desa Sukadana, kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dalam waktu dekat, akan menggelar pertemuan adat membahas persoalan Raminem yang kini dititipkan di Mapolsek Bayan.
Hal tersebut dikatakan Sojati, Kepala Desa Sukadana ketika ditemui Primadona dikantornya 22/6. Menurutnya, pihak pemerintah desa tidak ingin membiarkan persoalan ini berlarut-larut, sehingga perlu mengundang semua tokoh adat untuk melakukan gundem. Karena apa yang dilakukan oleh Raminem yang ingin mengangkat gawe (pesta) bulan ini dinilai melanggar hukum adat.
Aturan adat yang berlaku di masyarakat sudah kuat, yakni dilarang keras melakukan acara begawe (pesta) sebelum masjid kuno Dusun Semokan Desa Sukadana selesai diperbaiki. Dan bila dilanggar, maka Raminem alias Inaq Mardin harus dikeluarkan dari masyarakat adat.
Pendapat senada juga diungkapkan Kitanep, salah seorang tokoh masyarakat Desa Akar-Akar, ketika dimintai tanggapannya, apa yang dilakukan oleh Raminem sudah melanggar adat, lebih-lebih pengakuan dirinya sebagai cucu dari Sayyidina Ali dan keturunan para wali, ini benar-benar sudah keterlaluan. Bahkan dia dengan jelas-jelas mengatakan, bagi siapa yang menenatang keinginannya akan dipanggil presiden, karena yang akan di khitan dan di potong rambutnya itu adalah Nabi. “Ini kan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama”, tegas Kitanep.
Selain itu, lanjut Kitanep, kerbau yang akan dipotong dalam pesta yang direnecanakan akan digelar, adalah kerbau milik Mistanem, warga dusun Langkang Kok Desa Akar-Akar yang diambil secara diam-diam di pengadasnya. Dan kerbau tersebut sudah diambil oleh pemiliknya. “Jadi sekarang dia tidak memiliki kerbau untuk dipotong”, jelas Kitanep.
Kitanep menambahkan, bahwa sesuai aturan adat yang telah disepakati,bahwa bagi para tokoh adat Semokan atau pejabat pemerintahan desa yang mendukung acara begawe tersebut, akan dikeluarkan dari jabatannya alias dipecat. “Ini sudah kesepakatan kita bersama, dan setelah saya coba cek di beberapa tokoh adat, ternyata tidak ada satupun yang merestui acara pesta tersebut”, ungkapnya.
Raminep yang diduga melanggar adat tersebut, ketika dikonfirmasi mengakui, kalau pesta yang akan digelar itu adalah perintah dari anaknya Mardin yang pernah diisukan sebagai dukun cilik, dan Sayyidina Ali yang tinggal di Gunung Kukus Batua Lombok Timur. “Nyarakku bani langgar perintah anakku kance sayyidina Ali (aku tidak berani melanggar perintah anakku dan Sayyidia Ali-red) tuturnya pada Primadona.
Informasi yang dihimpun dari keluarga Narinem mengungkapkan, sayyidina Ali yang dimaksud adalah nama orang yang tinggal di Batua, yang kini usianya sudah tua renta. Sayang, ketika masyarakat Sukadana meminta agar menghadirkan Sayyidina Ali yang dimaksud, ternyata tidak bisa datang. “Rarinem sendiri berjanji akan menghadirkan sayyidina Ali hari ini (senin kemarin-red), namun setelah ditunggu berjam-jam ternyata apa yang dijanjikan Raminem tidak terbukti”, kata Niranom, Kepala Dusun Batu Tepak kesal.
Aturan adat yang berlaku di masyarakat sudah kuat, yakni dilarang keras melakukan acara begawe (pesta) sebelum masjid kuno Dusun Semokan Desa Sukadana selesai diperbaiki. Dan bila dilanggar, maka Raminem alias Inaq Mardin harus dikeluarkan dari masyarakat adat.
Pendapat senada juga diungkapkan Kitanep, salah seorang tokoh masyarakat Desa Akar-Akar, ketika dimintai tanggapannya, apa yang dilakukan oleh Raminem sudah melanggar adat, lebih-lebih pengakuan dirinya sebagai cucu dari Sayyidina Ali dan keturunan para wali, ini benar-benar sudah keterlaluan. Bahkan dia dengan jelas-jelas mengatakan, bagi siapa yang menenatang keinginannya akan dipanggil presiden, karena yang akan di khitan dan di potong rambutnya itu adalah Nabi. “Ini kan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama”, tegas Kitanep.
Selain itu, lanjut Kitanep, kerbau yang akan dipotong dalam pesta yang direnecanakan akan digelar, adalah kerbau milik Mistanem, warga dusun Langkang Kok Desa Akar-Akar yang diambil secara diam-diam di pengadasnya. Dan kerbau tersebut sudah diambil oleh pemiliknya. “Jadi sekarang dia tidak memiliki kerbau untuk dipotong”, jelas Kitanep.
Kitanep menambahkan, bahwa sesuai aturan adat yang telah disepakati,bahwa bagi para tokoh adat Semokan atau pejabat pemerintahan desa yang mendukung acara begawe tersebut, akan dikeluarkan dari jabatannya alias dipecat. “Ini sudah kesepakatan kita bersama, dan setelah saya coba cek di beberapa tokoh adat, ternyata tidak ada satupun yang merestui acara pesta tersebut”, ungkapnya.
Raminep yang diduga melanggar adat tersebut, ketika dikonfirmasi mengakui, kalau pesta yang akan digelar itu adalah perintah dari anaknya Mardin yang pernah diisukan sebagai dukun cilik, dan Sayyidina Ali yang tinggal di Gunung Kukus Batua Lombok Timur. “Nyarakku bani langgar perintah anakku kance sayyidina Ali (aku tidak berani melanggar perintah anakku dan Sayyidia Ali-red) tuturnya pada Primadona.
Informasi yang dihimpun dari keluarga Narinem mengungkapkan, sayyidina Ali yang dimaksud adalah nama orang yang tinggal di Batua, yang kini usianya sudah tua renta. Sayang, ketika masyarakat Sukadana meminta agar menghadirkan Sayyidina Ali yang dimaksud, ternyata tidak bisa datang. “Rarinem sendiri berjanji akan menghadirkan sayyidina Ali hari ini (senin kemarin-red), namun setelah ditunggu berjam-jam ternyata apa yang dijanjikan Raminem tidak terbukti”, kata Niranom, Kepala Dusun Batu Tepak kesal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar