Minggu, 04 April 2010

Skandal Mafia Pajak Terus Makan Korban

Liputan6.com, Jakarta: Skandal makelar pajak Gayus Halomoan Tambunan terus memakan korban. Selain menilep uang pajak sebesar Rp 28 miliar, kasus ini juga menyerat para jenderal polisi, jaksa, konsultan pajak, hingga hakim.

Hasil penyidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyebutkan keterlibatan dua jenderalnya, yakni Brigadir Jenderal Edmon Ilyas serta Brigjen Raja Erizma. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak mengatakan, Edmon serta Raja dianggap telah mengabaikan prosedur pemeriksaan. Antara lain tak menahan Gayus dan menyita barang bukti. "Ada prosedur yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, ini sudah pelanggaran," kata Sulistyo di Jakarta, Sabtu (3/4) [baca: Edmond Langgar Kode Etik Profesi].

Tak hanya itu, polisi juga telah menahan tersangka baru, Alif Kuncoro. Alif diduga kuat turut berperan dalam pemberian satu motor Harley Davidson seharga Rp 400 juta untuk Komisaris Polisi Arafat. Motor tersebut sebagai hadiah dari Gayus karena Arafat telah mengatur agar pemblokiran rekening pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dicabut [baca: Gayus Bicara, Mafia Segera Berjatuhan].

Saat ini total tersangka skandal makelar pajak yang ditangani kepolisian berjumlah tujuh orang. Mereka adalah Gayus Halomoan Tambunan, Andi Kosasih, AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat, Alif Kuncoro, Lambertus, dan Haposan Hutagalung, Bahkan, Kejaksaan Agung telah memutasikan Suyono, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, terkait skandal ini [baca: Kajari Tangerang Dicopot Diduga karena Gayus].(BOG)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar