Lombok Utara - Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, merupakan sebuah lembaga keuangan yang melekat dihati masyarakat setempat.
Demikian dikatakan ketua BUMDes LKM Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Siradi, ketika ditemui Primadona, (23/2) di kantornya, kemarin. Menurutnya, Desa Sukadana yang berpenduduk 7315 jiwa ini, sebagain besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani dengan kondisi lahan tadah hujan atau lahan kering.
Dengan kondisi lahan kering inilah pada tahun 1998/1999 sampai tahun 2003 kecamatan Bayan dijadikan salah satu wilayah lokasi proyek Nusa Tenggara Agriculture Area Develoment Proyeck (NTAADP)-IBRD Loan 3984 dengan mewariskan Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD). ”Dan untuk Desa Sukadana pada tahun 1999 erdirilah UPKD Sekar Kedaton yang bergerak di bidang simpan pinjam”, tutur Siradi.
Namun dalam perjalanannya, sampai awal tahun 2006 UPKD ini mengalami kolep/macet bahkan mati. ”Ini disebabkan karena kredit macet cukup besar , karena presepsi masyarakat yang terbangun adalah dana UPKD merupakan dana hibah pemerintah yang tidak dikembalikan”, tambahnya.
Dan pada pertengahan tahun 2006 UPKD Dara Kedaton mengikuti Program Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro di NTB kerjasama dengan GTZ-ProFI yang implementasinya mulai dari proses inventarisasi ke debitur, fase konsolidasi lembaga, pengaturan regulasi penanganan kredit macet, sampai pada memfasilitasi transformasi dari UPKD menjadi BUMDes LKM yang penyerahan asset UPKD dari Pemda Lombok Barat kepada pemerintahan Desa Sukadana dilakukan tanggal 24 Desember 2008 lalu.
Dalam perjalanannya lanjut Siradi, selama tiga bulan tim penyelamat asset UPKD Dara Kedaton telah berhasil menyelesaikan permasalahan di tingkat pengurus UPKD, kemudian dilanjutkan ke tingkat debitur di 16 dusun yang ada di desa Sukadana yang nilainya cukup untuk membentuk BUMDes LKM. ”Dan sejak tanggal 2 Juli 2009 UPKD Dara Kedaton resmi berubah menjadi BUMDes LKM Desa Sukadana”, jelasnya.
Sejak perubahan tersebut, kepercayaan masyarakat kembali menguat, sehingga BUMDes LKM ini, semakin hari semakin melekat di hati masyarakat Desa Sukadana, dan mampu meningkatkan daya dukung dan akses terhadap jangkuan pelayanan kredit bagi pengembangan ekonomi rumah tangga, dan kredit modal kerja bagi usaha mikro kecil, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesempatan kerja.
Sementara ketua pengawas, R. Nyakradi, mengakui kalau perkembangan BUMDes LKM ini cukup membanggakan, hal ini terlihat dari hasil pemeriksaannya yaitu per 31 Desember 2009, passiva lancar ada peningkatannya yaitu Rp. 152.614.100, bila dibandingkan dengan awal terbentuknya Bumdes LKM yakni per 31 Juli 2009, sebesar Rp. 115.528.800,-. ”Dan ini artinya Bumdes KLM Sukadana cukup sehat”, kata R. Nyakradi.
Sedangkan Kepala Desa Sukadana, Sojati, mengatakan, BumdesLKM ini mamang masih mengalami beberapa kendala, yakni masih minimnya modal usaha yang dikelola, banyaknya kredit macet yang belum bisa ditarik dari debitur ex UPKD Dara Kedaton serta masih rentahnya kepercayaan masyarakat untuk menabung. Dan untuk menghadapi permaslahan tersebut, tentu diperlukan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak baik di tingkat desa maupun kabupaten serta keseriusan dari tim pengendali kredit. ”Di samping itu harus ada aturan kerja yang tertulis dari pengelola Bumdes dalam menjalankan usahanya yang pada akhirnya nanti akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat itu sendiri”, harapnya.
Demikian dikatakan ketua BUMDes LKM Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Siradi, ketika ditemui Primadona, (23/2) di kantornya, kemarin. Menurutnya, Desa Sukadana yang berpenduduk 7315 jiwa ini, sebagain besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani dengan kondisi lahan tadah hujan atau lahan kering.
Dengan kondisi lahan kering inilah pada tahun 1998/1999 sampai tahun 2003 kecamatan Bayan dijadikan salah satu wilayah lokasi proyek Nusa Tenggara Agriculture Area Develoment Proyeck (NTAADP)-IBRD Loan 3984 dengan mewariskan Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD). ”Dan untuk Desa Sukadana pada tahun 1999 erdirilah UPKD Sekar Kedaton yang bergerak di bidang simpan pinjam”, tutur Siradi.
Namun dalam perjalanannya, sampai awal tahun 2006 UPKD ini mengalami kolep/macet bahkan mati. ”Ini disebabkan karena kredit macet cukup besar , karena presepsi masyarakat yang terbangun adalah dana UPKD merupakan dana hibah pemerintah yang tidak dikembalikan”, tambahnya.
Dan pada pertengahan tahun 2006 UPKD Dara Kedaton mengikuti Program Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro di NTB kerjasama dengan GTZ-ProFI yang implementasinya mulai dari proses inventarisasi ke debitur, fase konsolidasi lembaga, pengaturan regulasi penanganan kredit macet, sampai pada memfasilitasi transformasi dari UPKD menjadi BUMDes LKM yang penyerahan asset UPKD dari Pemda Lombok Barat kepada pemerintahan Desa Sukadana dilakukan tanggal 24 Desember 2008 lalu.
Dalam perjalanannya lanjut Siradi, selama tiga bulan tim penyelamat asset UPKD Dara Kedaton telah berhasil menyelesaikan permasalahan di tingkat pengurus UPKD, kemudian dilanjutkan ke tingkat debitur di 16 dusun yang ada di desa Sukadana yang nilainya cukup untuk membentuk BUMDes LKM. ”Dan sejak tanggal 2 Juli 2009 UPKD Dara Kedaton resmi berubah menjadi BUMDes LKM Desa Sukadana”, jelasnya.
Sejak perubahan tersebut, kepercayaan masyarakat kembali menguat, sehingga BUMDes LKM ini, semakin hari semakin melekat di hati masyarakat Desa Sukadana, dan mampu meningkatkan daya dukung dan akses terhadap jangkuan pelayanan kredit bagi pengembangan ekonomi rumah tangga, dan kredit modal kerja bagi usaha mikro kecil, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesempatan kerja.
Sementara ketua pengawas, R. Nyakradi, mengakui kalau perkembangan BUMDes LKM ini cukup membanggakan, hal ini terlihat dari hasil pemeriksaannya yaitu per 31 Desember 2009, passiva lancar ada peningkatannya yaitu Rp. 152.614.100, bila dibandingkan dengan awal terbentuknya Bumdes LKM yakni per 31 Juli 2009, sebesar Rp. 115.528.800,-. ”Dan ini artinya Bumdes KLM Sukadana cukup sehat”, kata R. Nyakradi.
Sedangkan Kepala Desa Sukadana, Sojati, mengatakan, BumdesLKM ini mamang masih mengalami beberapa kendala, yakni masih minimnya modal usaha yang dikelola, banyaknya kredit macet yang belum bisa ditarik dari debitur ex UPKD Dara Kedaton serta masih rentahnya kepercayaan masyarakat untuk menabung. Dan untuk menghadapi permaslahan tersebut, tentu diperlukan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak baik di tingkat desa maupun kabupaten serta keseriusan dari tim pengendali kredit. ”Di samping itu harus ada aturan kerja yang tertulis dari pengelola Bumdes dalam menjalankan usahanya yang pada akhirnya nanti akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat itu sendiri”, harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar