LOMBOK UTARA - Pelantiakn Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara 7 Januari lalu diwarnai aksi demonstrasi. Aksi ratusan massa tersebut merupakan gabungan dari Persekutuan Masyarakat Adat Lombok Utara (Perekat Ombara), Aliansi Masyarakat Peduli Labuhan Carik, Forum Soladaritas Pemuda Bayan (Porsada) dan Forum Pemuda Sukadana (FPS), dan Forum Pemuda Labuhan Carik (Fordal) serta Pusat Pengembangan Bakat dan Kreasi Pemuda Desa (Puspabrada).
Seperti diberitakan Koran BERITA, kemarin, bahwa tuntutan para pendemo, agar sanitasi birokrasi KLU tidak dikotori dengan praktek KKN. “Untuk itu kepada para anggota DPRD KLU yang baru dilantik , agar secepatnya membentuk pansus untuk mengaudit dan memeriksa kembali semua proyek dan pembangunan di KLU selama setahun ini, karena dinilai banyak penyimpangan”, kata Andi Albayani, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Beberapa tuntutan mereka untuk diaudit antara lain, pembangunan pelabuhan Carik Desa Anyar, pembelian mobil dinas, anggaran uang makan pegawai Pemkab KLU, pertanggungjawaban dari pernyataan Kadis PU KLU yang menyatakan ritual adat masyarakat KLU adalah perbuatan syirik, menghapus honor lepas di seluruh SKPD KLU dan kasus pemecatan salah satu guru tetap di SMKN 1 Tanjung oleh pihak kepala sekolah agar diusut tuntas.
Setelah berorasi, beberapa perwakilan diterima oleh anggota DPRD KLU dan menyampaikan tuntutan. Ketua DPRD KLU, Mariadi S.Ag yang didampingi anggota DPRD lainnya berjanji akan mengakomodir dan menampung semua yang menjadi tuntutan masyarakat dan akan dijadikan agenda utama bagi DPRD KLU.
Seperti diberitakan Koran BERITA, kemarin, bahwa tuntutan para pendemo, agar sanitasi birokrasi KLU tidak dikotori dengan praktek KKN. “Untuk itu kepada para anggota DPRD KLU yang baru dilantik , agar secepatnya membentuk pansus untuk mengaudit dan memeriksa kembali semua proyek dan pembangunan di KLU selama setahun ini, karena dinilai banyak penyimpangan”, kata Andi Albayani, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Beberapa tuntutan mereka untuk diaudit antara lain, pembangunan pelabuhan Carik Desa Anyar, pembelian mobil dinas, anggaran uang makan pegawai Pemkab KLU, pertanggungjawaban dari pernyataan Kadis PU KLU yang menyatakan ritual adat masyarakat KLU adalah perbuatan syirik, menghapus honor lepas di seluruh SKPD KLU dan kasus pemecatan salah satu guru tetap di SMKN 1 Tanjung oleh pihak kepala sekolah agar diusut tuntas.
Setelah berorasi, beberapa perwakilan diterima oleh anggota DPRD KLU dan menyampaikan tuntutan. Ketua DPRD KLU, Mariadi S.Ag yang didampingi anggota DPRD lainnya berjanji akan mengakomodir dan menampung semua yang menjadi tuntutan masyarakat dan akan dijadikan agenda utama bagi DPRD KLU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar