LOMBOK TENGAH /Primadona Lombok : Jajaran kepolisian resor Lombok Tengah berhasil mengamankan 21 buah kendaraan sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Musa SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa kendaraan tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Lombok Tengah dalam sebuah operasi yang digelar sendiri oleh jajaranya.
"Operasi ini merupakan tindakan yang dilakukan berkat hasil pengembangan dari sejumlah tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil kami tangkap. Sepeda motor itu juga kita ambil dari sejumlah tempat dan dalam waktu operasi yang berbeda. Ada operasi yang kita gelar juga pada malam hari. Dua puluh satu kendaraan itu juga kita dapat informasinya dari pengembangan lima orang tersangka yang dua TKP-nya di sini dan dua di Mataram. Rata-rata tersangaka berasal dari Semoyang dan Kidang." jelasnya.
AKP. Musa SH menambahkan, sejumlah kendaraan yang berhasil disitanya tidak memiliki laporan kehilangan, untuk itu dia menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang melihat kendaraan tersebut ke Mapolres Loteng bagian Bareskrim dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB-nya. Bila kendaraan itu masih dalam masa kredit dipersilahkan untuk meminta surat keterangan dari deler yang bersangkutan. (Aphenk) (www.suarakomunitas.net)
"Operasi ini merupakan tindakan yang dilakukan berkat hasil pengembangan dari sejumlah tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil kami tangkap. Sepeda motor itu juga kita ambil dari sejumlah tempat dan dalam waktu operasi yang berbeda. Ada operasi yang kita gelar juga pada malam hari. Dua puluh satu kendaraan itu juga kita dapat informasinya dari pengembangan lima orang tersangka yang dua TKP-nya di sini dan dua di Mataram. Rata-rata tersangaka berasal dari Semoyang dan Kidang." jelasnya.
AKP. Musa SH menambahkan, sejumlah kendaraan yang berhasil disitanya tidak memiliki laporan kehilangan, untuk itu dia menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang melihat kendaraan tersebut ke Mapolres Loteng bagian Bareskrim dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB-nya. Bila kendaraan itu masih dalam masa kredit dipersilahkan untuk meminta surat keterangan dari deler yang bersangkutan. (Aphenk) (www.suarakomunitas.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar