Minggu, 22 Februari 2015

Pelaku Pembunuh Suhaini Pacarnya Sendiri

Lombok Utara - Teka-teki pembunuhan Suhaini, siswa kelas III MA Gauz Abdurrazzaq Senaru Kecamatan Bayan terkuak sudah. Pelakunya tidak lain adalah pacar korban sendiri yang bernama Hendra Wahyudi alias Yudi (19), salah seorang karyawan hotel di kecamatan Bayan.

Pelaku nekat membunuh sang pacar karena panic. Setelah berhubungan seperti layaknya suami istri, tiba-tiba korban berteriak kesurupan. Nah agar tetangga  tidak tau apa yang terjadi didalam kamar kos, sehingga korban dibunuh. “Pelaku dan korban berpacaran”, ungkap Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Sidik Prita Mursita 20/2  kepada wartawan saat jumpa pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suhaini ditemukan tidak bernyawa dikamar kosnya pada pagi Senin 16/2 lalu. Saksi adalah beberapa teman korban yang penasaran mengapa Suhaini tidak ikut upacara bendera di sekolah. Namun  alangkah terkejutnya teman-temannya ketika membuka pintu kamar kos, ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dalam kondisi tidur tengkurap, tanpa mengenakan baju dan hanya ditutupi selembar kain selimut.

Kematian korban  yang berasal dari Dusun Lenggorong Desa sambik Elen yang baru kos sebulan tersebut kontan membuat geger warga. Lebih-lebih kematiannya diduga secara tidak wajar, karena dilehernya terdapat bekas luka seperti bekas kawat. Pun dengan mulut dan telinganya mengeluarkan darah.

Dan pada hari itu juga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Senaru untuk divisum. Dan untuk kepentingan penyidikan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diotopsi.

Sementara pihak kepolisian cukup sigap dan langsung memeriksa  sejumlah pihak, termasuk Yudi  yang diketahui sebagai pacar korban. Awalnya pelaku tidak mengaku bahwa dia yang membunuh korban. Setelah diintrogasi, pemuda ini akhirnya mengaku membunuh lantaran panik.

Sebelum kejadian, pelaku  dan korban berhubungan badan. Namun setelah selesai, tiba-tiba saja korban kesurupan dan berteriak-teriak. Tidak ingin percintaannya diketahui tetangga sebelah, pelaku lalu membunuh korban dengan mulut dan hidung ditutup paksa  dengan menggunakan bantal. Sebelum tewas korban sempat berusaha melepaskan diri dari perbuatan pelaku, namun gagal.

Di Polres Lombok Barat, seperti diberitakan beberapa media lokal, Yudi mengakui  bahwa korban dipacarinya sejak sebulan lalu. Yudi juga mengakui bahwa ia dan korban  beberapa kali melakukan hubungan badan yaitu 2 kali di kos korban dan 1 kali di kamar hotel. Kini Yudi harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan teramcam diatas 15 tahun penjara.
Terkait kejadian tersebut, para orang tua harus terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ada korban serupa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar