Minggu, 29 Desember 2013

Buntut Penangkapan Kajari Praya, Sejumlah Anngota Mapolres Loteng Dijemput KPK

Lombok Tengah - Seorang Kepala Sektor (Kapolsek) , Kepala Satuan Reskrim(Kasat Reskrim) dan 4 penyidik Mapolres Lombok Tengah Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Mapolres lombok tengah tersebut diperiksa KPK sejak seminggu lalu, mereka diperiksa KPK diduga terkait dengan kasus suap yang menyebabkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya HM.Sumedi SH yang lebih dulu ditangkap KPK pada sebuah operasi tangkap tangan yang digelar KPK.

Dari informasi yang berhasil dihimpun SK, seorang Kapolsek , kasat reskrim dan 4 penyidik tersebut dijemput KPK ke mapolres lombok tengah pada hari minggu 22 desember 2013 lalu. Mereka kemudian diperiksa KPK nonstop secara bergiliran hingga pada Jumat 27 desember 2013 kemarin , mereka baru diijinkan KPK kembali ke mapolres lombok tengah.

Terkait dengan hal tersebut salah seorang perwira di jajaran mapolres lombok tengah AKP.Lalu Sugirtha tidak menampik tentang adanya Kapolsek dan kasat reskrim dan sejumlah penyidik yang diperiksa KPK tersebut. Namun ia membantah kalau keenam anggota maplres tersebut dipanggil dan diperiksa KPK."Mereka itu tidak dipanggil KPK, mereka justeru datang sendiri dengan rela dan dengan inisiatif sendiri menjadi saksi di KPK. Dengan kemauan sendiri datang ke KPK,"katanya dihadapan sejumlah wartawan diruang kerjanya pada Kamis 26 desember.

Sementara itu, saat baru saja tiba di lombok tengah setelah diperiksa dikantor KPK di jakarta, tiba-tiba datang lagi surat panggilan yang kedua dari KPK untuk memeriksa kasat Reskrim, namun Kasat Reskrim sendiri setelah tiba di Mapolres lombok tengah paska diperiksa KPK dikabarkan jatuh sakit. Sejumlah wartawan yang hendak menemuinya dikantornya mendapati kasat reskrim tidak ada diruanganya."Pak kasat sakit mas, beliau saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Risa mataram,"Ujar salah seorang staf Reskrim Ibu Su kepada wartawan.(sading) www.suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar