Selasa, 06 November 2012

Puluhan Perusahaan di Asahan Resah Disantroni Anggota DPRD Asahan

Asahan - Berdalih melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan judul "kunjungan kerja", sejumlah anggota DPRD Asahan, masing-masing dari Komisi B dan Komisi C menyantroni sekitar 40-an perusahaan sejak akhir Oktober hingga akhir November 2012 mendatang. 

Dalam setiap kunjungan ke lokasi perusahaan, ada saja oknum terang-terangan meminta dan mendesak perusahaan mengeluarkan sejumlah dana/uang yang jumlahnya hingga jutaan rupiah.

Modusnya, selain langsung mengungkapkan supaya disediakan "uang kopi", ada juga melibatkan staf dari instansi pemerintah yang menjadi mitra kerja dari Komisi di DPRD Asahan tersebut.

Sejumlah pengusaha menginformasikan kepada pewarta suara komunitas, para pengusaha mengaku selama tahun 2012 ini sudah berkali-kali dikunjungi anggota DPRD Asahan dan ada juga diundang hadir ke gedung DPRD Asahan. Namun apa tindak lanjut dari kunjungan maupun pertemuan yang dihadiri pihak perusahaan itu tidak pernah jelas.

"Kami mengira, setelah bertemu anggota dewan, aspirasi maupun kendala yang kami hadapi dalam menjalankan usaha di kabupaten Asahan ini bisa teratasi, ternyata bukan penyelesaian masalah yang didapat,"ungkap seorang pengusaha yang mengaku kesal karena rombongan anggota DPRD Asahan yang berkunjung ke perusahaannya tidak bersedia menerima penjelasan dari stafnya yang langsung menjalankan roda perusahaan.

Menurut laporan dari staf saya, kata pengusaha yang enggan disebut namanya itu, anggota dewan tidak bersedia berbicara atau menerima penjelasan dari staf tetapi harus bertemu dengan pimpinan/pemilik perusahaan.

Komisi C DPRD Asahan memulai kegiatan kunjungan kerjanya terhitung sejak 29 Oktober sampai 9 November 2012 dengan acara Kunjungan Kerja Evaluasi Tahap II Mengenai Lingkungan Hidup, dengan mitra kerjanya Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.

sementara Komisi B DPRD Asahan memulai kunjungan kerjanya tanggal 5 November s/d 23 November 2012 dengan acara membicarakan tentang masalah Perizinan dan Perpajakan, CSR dan CD serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Komisi B tidak mencantumkan instansi pemerintah yang menjadi mitra kerjanya di Pemkab Asahan.

Masing-masing Tim yang dibentuk dan turun dari kedua Komisi (B & C ) menyantroni perusahaan yang sama, akibatnya banyak pengusaha merasa heran.

"Kehadiran mereka (tim dari DPRD,red) bukannya mendorong perusahaan untuk bisa maju maupun berkembang, tetapi semacam ada upaya-upaya untuk mencari-cari kesalahan perusahaan," ungkap seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit.

Dia juga mengungkapkan,kehadiran tim/rombongan DPRD Asahan yang sudah berkali-kali ke perusahaannya selama tahun 2012 ini bukan malah meningkatkan produktifitas perusahaan, namun yang terjadi adalah keresahan.

Dia tidak membantah, setiap kali ada kunjungan ke perusahaannya, ada saja oknum-oknum yang terus terang meminta sejumlah dana/uang. Padahal perusahaan dalam kondisi kurang stabil.

"Ada juga oknum yang terang-terangan mengatakan, rombongan/tim DPRD Asahan tidak perlu singgah ke perusahaan asal perusahaan bisa menyediakan sejumlah dana antara Rp.2 - Rp. 5 Juta,"katanya.
Untuk pemberian uang ini, lanjutnya, si penerima tidak bersedia menandatangi kuitansi tanda terima yang dibuat perusahaan.

Sebaliknya, bila perusahaan tidak menyediakan, sengaja ditakut-takuti dengan ancaman akan membawa perusahaan untuk diproses hukum atas pelanggaran yang dilakukan.(andi) www.suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar