Lombok Utara - Puluhan kubik potongan kayu yang diamankan petugas Pol-PP dan Trantip serta warga Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Sabtu malam lalu, hingga kini masih menumpuk di halaman aula kantor camat Bayan.
Menurut sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya menyebutkan, belum diangkutnya kayu tersebut karena belum ada titik temu antar petugas yang mengeluarkan perijianan yang dalam hal ini Dinas Kehutanan KLU dengan pihak Muspika Kecamatan Bayan.
“Memang pada hari sabtu (8/9) lalu, Muspika kecamatan menunggu pihak yang mengeluarkan ijin penebangan sejak pagi hingga siang, namun dari petugas dari dinas kehutanan tidak ada yang hadir. Sementara mereka (petugas kehutanan) datang pada malam hari (malam minggu-red) minta bertemu, dan pada malam itu para pejabat dikantor camat Bayan ada kesibukan lain, sehingga kayu tersebut diturunkan dari truk untuk diamankan sampai ada penyelesaian lebih lanjut”, kata sumber tadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa 9 truk kayu tersebut diamankan petugas Pol-PP dan trantip serta dibantu warga Desa Bayan. Dan rencananya kayu tersebut akan dibawa ke kabupaten Lombok Timur dan sebagian ke Kabupaten Lombok tengah untuk omprongan tembakau.
Namun setelah diperiksa ternyata ada potongan kayu seperti kesambik, asam, ketimus, malaka dan jenis kayu lainnya yang menurut Perda KLU tidak boleh ditebang, sehingga 9 truk tersebut digiring ke aula kantor camat Bayan oleh petugas Polsek dan Trantip setempat untuk diamankan.
Raden Sutawali salah seorang petugas Pol-PP yang ikut melakukan pengamanan mengaku, bahwa tugasnya bukan mengamankan kayu yang diangkut oleh truk namun hanya mengamankan Perda No. 6 KLU yang sudah disahkan pemerintah. “Tugas kami hanya mengamankan Perda, kalau memang itu kayu kebun mengapa terdapat kayu yang menurut Perda tidak boleh ditebang”, katanya dengan nada Tanya.
Sementara sebagian besar warga Kecamatan Bayan mengacungkan jempol atas tindakan petugas yang mengamankan kayu ini. “Jika semua petugas di KLU berbuat seperti itu, tentu tidak ada lagi orang yang berani secara sembarangan menebang kayu. Maju terus pantang mundur untuk mengamankan hutan dan lingkungan kita dari tangan-tangan usil”, ungkap puluhan warga mendorong semangat para petugas yang ada di Kecamatan Bayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar