Jumat, 01 Juni 2012

Soal Transfortasi Menjadi Kendala Suksesnya E-KTP

Lombok Utara- Pembuatan E-KTP bagi warga masyarakat adalah gratis. Namun kemungkinan yang menjadi kendala suksesnya program ini adalah persoalan transfortasi, lebih-lebih pembuatan E-KTP dipusatkan di masing-masing kantor camat se Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Demikian dikatakan Kaur Pemerintah Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Raden Madi Kusuma, dalam acara sosialisasi program E. KTP yang berlangsung 1/6 di aula kantor camat Bayan.

Menurut Raden Madi Kusuma, pada sosialisasi pertama E – KTP, 31 Maret 2012, salah seorang pejabat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) KLU sudah berjanji akan mengangkut warga  ke tempat pembuatan E-KTP terutama masyarakat yang jauh dari pusat kota kecamatan. “Pemerintah sudah berjanji untuk membantu warga  dalam soal transfortasi. Sebab bila tidak ditanggung transfortasinya, kemungkinan program ini tidak akan sukses”, tegas Madi Kusuma.

Ungkapan ini dipertegas lagi oleh Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip. Menurutnya pembuatan E KTP memang gratis, tapi yang menjadi pertanyaan kami siapa yang menanggung transfortasinya, karena mengingat masyarakat banyak yang tinggal di dusun terpencil.
Selain itu, lanjut Kertamalip, persoalan yang muncul adalah banyaknya nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah, sehingga perlu dilakukan perbaikan. 

Menanggapi hal tersebut, Kapala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil KLU, Satiari, Sp,  mengatakan, sepengetahuannya Dinas Dukcapil KLU tidak pernah berjanji kalau biaya transfortasi pembuatan E-KTP bagi warga ditangggung pemerintah. “Sepengetahuan saya Dinas Dukcapil tidak pernah berjanji untuk menanggung transfortasi bagi warga yang akan membuat E-KTP. Memang hal ini pernah kita usulkan, namun belum disetujui oleh Bapeda dan Dewan KLU”, katanya.

Terkait adanya kesalahan nama dan NIK, lanjut Satiari, kita akan perbaiki bersama. Selain itu, ia juga meminta keihlasan masyarakat untuk datang membuat E-KTP ke kantor camat. Dan khusus untuk kecamatan Bayan, dibagi menjadi tiga rink, yaitu rink I terdiri dari Desa Anyar, Sukadana dan Desa Karang Bajo. Sementara yang masuk Rink II adalah Desa Loloan, dan Desa Bayan. Sedangkan rink III yang jauh dari pusat kota kecamatan Bayan adalah Desa Mumbulsari, Sambik Elen dan Desa Akar-Akar.

Terkait banyaknya warga yang tinggal jauh dari pusat kota kecamatan, Camat Bayan, Pahri, Spd menawarkan beberapa alternatif yaitu;  pembuatan E-KTP bisa saja dilakukan di Desa masing-masing dengan membawa peralatan ke kantor desa, atau khusus yang jauh dari pusat kota dijemput dengan menggunakan mobil bila memungkinkan.

Namun khusus untuk pengangkutan alat pembuatan E-KTP ke kantor desa masing-masing, menurut pendapat Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan, Arifin, S.Sos, tentu tidak memungkinkan, karena butuh aliran listrik yang memadai yang tentunya harus menambah daya. “Saya rasa alat pembuatan E-KTP tidak bisa kita bawa ke kantor desa secara bergantian, karena mengingat membutuhkan daya listrik yang memadai serta butuh biaya. Dan barangkali solusinya adalah dengan mengusahakan transfortasi bagi warga yang masuk dalam desa rink II dan III, yang jauh dari kantor camat Bayan”, kata Arifin.

Menanggapi solusi tersebut, Kades Karang Bajo Kertamalip kembali mengungkapkan, alat pembuatan E-KTP dibawa ke kantor desa menurutnya tidak ada persoalan, karena mengingat di semua kantor desa sudah memiliki computer dan daya listrik yang memadai. 

“Jika pihak pemerintah tetap bersi tegang akan melayani pembuatan E-KTP di kantor camat Bayan tanpa membantu biaya trasfortasi bagi warga, saya rasa program ini akan sulit sukses. Karena hal ini sangat berbeda dengan hasil studi banding yang pernah dilakukan oleh semua kepala desa ke Kudus. Di Kudus, pelayanan E-KTP dilakukan di kantor desa masing-masing untuk meringankan warganya”, jelas Kertamalip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar