Rabu, 20 Juni 2012

Pendanaan PNPM Cair 40 Persen

Lombok Utara - Kendati dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd)  untuk pembangunan fisik saluran drainase sepenjang 1050 meter di Dusun Kopang Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, baru dicairkan 40 persen, namun hasil pekerjaannya sudah hampir 90 persen.

Demikian terungkap pada Musyawarah Pertanggungjawaban (MPj) 40 persen yang digelar pengurus Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM Desa Karang Bajo, 20/6 yang berlangsung di aula kantor desa setempat.

Ketua TPK PNPM Karang Bajo  Syamsul Azis, S.Pt, mengatakan dari total anggaran untuk pembangunan fisik saluran drainase sebesar Rp. 266.127.000, yang dicairkan baru 40 persen atau Rp. 80 juta lebih, sehingga pihak TPK harus berutang Harian Ongkos Kerja (HOK) kepada para tukang dan peladen.

Untuk membayar HOK ini, pihak TPK  sudah mengusulkan ke UPK, pencairan dana 40 persen. “Insya Allah dalam waktu dekat ini dana tambahan 40 persen kita akan cairkan, dan kita harap para tukang dan peladen untuk bersabar”, kata Abdul Azis.

Menanggapi keterlambatan pencairan dana ini,  ketua PJOK PNPM kecamatan Bayan,  Darmanom, S.Sos mengaku, tidak pernah mempersulit pihak TPK dalam pencairan dana, hanya saja dalam pencairan dana perlu mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah. “Yang pasti dananya pasti akan cair”, tegasnya.

Dalam MPj  40 persen, semua peserta menerima hasil pekerjaan TPK. Dan acara ini selain dihadiri Kepala desa Karang Bajo, Kertamalip, juga hadir ketua UPK Kecamatan Bayan, R. Kertawadi, SH, Asisten FT PNPM Kecamatan Bayan, Taufiq, para kepala dusun, tokoh masyarakat serta puluhan undangan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar