Rabu, 30 Mei 2012

KOMNAS HAM DORONG POLDA SERAHKAN HASIL OTOPSI ULANG JASAD TIGA TKI NTB


Mataram - Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) mendorong Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerahkan hasil otopsi ulang ketiga jasad TKI yang tewas ditembak di Malaysia, kepada sanak keluarga.
     "Kami dapat informasi dari sanak keluarga ketiga TKI itu, ternyata Polda NTB belum menyerahkan hasil otopsi ulang yang dilakukan 26-27 April 2012," kata Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha, sesaat sebelum pertemuan koordinasi di ruang kerja Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, di Mataram, Rabu.
     Dalam kunjungannya ke NTB itu, Ridha didampingi Kepala Biro Penegakan HAM Sriyana, Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM Agus Suntoro, dan Staf Administrasi Komnas Ham Slamet Widodo.
     Sebelum menggelar pertemuan dengan Pemprov NTB beserta jajarannya, Tim Komnas HAM itu lebih dulu mengunjungi sanak keluarga tiga TKI itu di Kabupaten Lombok Timur.
     Setelah pertemuan di Pemprov NTB, mereka hendak menemui Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, juga terkait tiga TKI yang tewas ditembak mati di Malaysia itu, terutama soal hasil otopsi ulang ketiga jasad TKI tersebut.
     Tim Komnas HAM itu baru saja kembali dari tugas investigasi di Negeri Sembilan, Malaysia, terkait kasus penembakan hingga menewaskan tiga TKI asal Lombok Timur, NTB.
     Tiga TKI asal NTB yang tewas ditembak polisi Malaysia itu yakni yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
     Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan Tuanku Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di Ashami Enterprise, KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
     Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot 4302 KG Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.      
     Ridha mengaku juga membutuhkan dokumen hasil otopsi ulang itu, untuk kepentingan pendalaman masalah, yang dikaitkan dengan temuan dan informasi yang diperoleh secara langsung dari pihak-pihak terkait di Negeri Sembilan Malaysia. 
     "Setelah dapat hasil otopsi itu, kami akan kaji ulang. Besok (Kamis, 31/5), pukul 10.00 WIB, kami akan 'heraing' dengan DPR RI di Jakarta. Semuanya akan dibahas di sana," ujarnya.
     Menurut dia, Komnas HAM akan terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap melanjutkan desakan proses hukum terhadap oknum Polisi Diraja Malaysia yang menembak mati tiga TKI asal NTB itu.
     Komnas HAM akan terus memantau perkembangan proses hukum di Malaysia itu, hingga sampai ke pengadilan.
     "Kami sudah minta Komnas HAM Malaysia (Suruhan Jaya HAM) untuk terlibat aktif dalam pemantauan proses hukum kasus penembakan (pembunuhan) tiga TKI itu. Kami belum bisa simpulkan, tetapi ada kejanggalan seperti tuduhan perampokan yang tidak cukup bukti," ujar Ridha. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar