Mataram - Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia
(HAM) berkunjung ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendalami
dan menginformasikan kejanggalan pada kasus penembakan hingga menewaskan
tiga TKI asal Lombok Timur, di Malaysia, 22 Maret 2012.
"Kami
datang ke sini (NTB) guna mendalami beberapa hal penting, sekaligus
menginformasikan kejanggalan yang ditemui di Malaysia, kepada keluarga
korban, pemerintah daerah dan kepolisian daerah," kata Wakil Ketua
Komnas HAM M Ridha, sesaat sebelum pertemuan koordinasi di ruang kerja
Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, di Mataram, Rabu.
Dalam kunjungannya ke NTB itu, Ridha didampingi Kepala Biro Penegakan HAM Sriyana, Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM Agus Suntoro, dan Staf Administrasi Komnas Ham Slamet Widodo.
Sebelum menggelar pertemuan dengan Pemprov NTB beserta jajarannya, Tim Komnas HAM itu lebih dulu mengunjungi sanak keluarga tiga TKI itu di Kabupaten Lombok Timur.
Setelah pertemuan di Pemprov NTB, mereka hendak menemui Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, juga terkait tiga TKI yang tewas ditembak mati di Malaysia itu, terutama soal hasil otopsi ulang ketiga jasad TKI tersebut.
Tim Komnas HAM itu baru saja kembali dari tugas investigasi di Negeri Sembilan, Malaysia, terkait kasus penembakan hingga menewaskan tiga TKI asal Lombok Timur, NTB.
Tiga TKI asal NTB yang tewas ditembak polisi Malaysia itu yakni yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan Tuanku Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di Ashami Enterprise, KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot 4302 KG Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Ridha mengatakan, dalam proses investigasi di Malaysia, mereka sempat menemui paman dari salah satu TKI korban penembakan di Negeri Sembilan, dan mendapat sejumlah informasi penting.
"Kami juga menemui majikan para TKI itu, dan mendapat informasi yang menimbulkan kejanggalan. Kata majikannya, ketiga TKI itu tidak memiliki catatan kriminal, bahkan tidak pernah bermain di lokasi penembakan itu," ujarnya.
Menurut Ridha, dari informasi yang diperoleh, mencuat kejanggalan laporan penembakan terhadap ketiga TKI itu, sehingga Tim Komnas HAM merasa penting untuk kembali mendalami hasil otopsi ulang yang dilakukan Polda NTB yang didukung tim forensik.
Selain itu, Tim Komnas HAM RI itu juga telah berkoordinasi langsung dengan Komnas HAM Malaysia atau yang disebut Suruhan Jaya Hak Azasi Manusia, dan menyampaikan kejanggalan tersebut.
Bahkan, Komnas HAM RI meminta Suruhan Jaya HAM Malaysia itu untuk menindaklanjuti aspek-aspek penting terkait kasus penembakan tiga TKI itu, sekaligus melakukan investigasi langsung.
"Kata Komnas HAM Malaysia itu, mereka sudah mendatangi TKP penembakan hingga tewas itu, dan sudah pula meminta keterangan polisi yang bertanggung jawab. Tentu kami berharap mereka dapat memberikan kesaksian di pengadilan atas perkara penembakan (pembunuhan) itu," ujarnya.
Ridha mengaku, juga telah meminta Komnas HAM Malaysia untuk menyarankan pengadilan yang mengadili perkara tersebut, dan Keduataan Besar RI di Malaysia, agar menggunakan pengacara yang handal dalam proses hukum kasus penembakan itu.
"Kami juga minta Komnas HAM Malaysia ikut dalam penunjukkan hakim yang memahami masalah ketenagakerjaan dan buruh migran," ujarnya.
Ridha juga mengaku telah bertemu Dewan Negara (Dewan Perwakilan Daerah) Negeri Sembilan, Malaysia, dan meminta perwakilan rakyat itu serius menyikapi permasalahan tiga TKI NTB itu.
"Kami juga minta Dewan Negara di Negeri Sembilan itu untuk menyusun regulasi yang mengatur tentang perlindungan tenaga kerja, bukan saja dari Indonesia tetapi juga negara lain," ujarnya. (antmtm)
Dalam kunjungannya ke NTB itu, Ridha didampingi Kepala Biro Penegakan HAM Sriyana, Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM Agus Suntoro, dan Staf Administrasi Komnas Ham Slamet Widodo.
Sebelum menggelar pertemuan dengan Pemprov NTB beserta jajarannya, Tim Komnas HAM itu lebih dulu mengunjungi sanak keluarga tiga TKI itu di Kabupaten Lombok Timur.
Setelah pertemuan di Pemprov NTB, mereka hendak menemui Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, juga terkait tiga TKI yang tewas ditembak mati di Malaysia itu, terutama soal hasil otopsi ulang ketiga jasad TKI tersebut.
Tim Komnas HAM itu baru saja kembali dari tugas investigasi di Negeri Sembilan, Malaysia, terkait kasus penembakan hingga menewaskan tiga TKI asal Lombok Timur, NTB.
Tiga TKI asal NTB yang tewas ditembak polisi Malaysia itu yakni yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan Tuanku Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di Ashami Enterprise, KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot 4302 KG Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Ridha mengatakan, dalam proses investigasi di Malaysia, mereka sempat menemui paman dari salah satu TKI korban penembakan di Negeri Sembilan, dan mendapat sejumlah informasi penting.
"Kami juga menemui majikan para TKI itu, dan mendapat informasi yang menimbulkan kejanggalan. Kata majikannya, ketiga TKI itu tidak memiliki catatan kriminal, bahkan tidak pernah bermain di lokasi penembakan itu," ujarnya.
Menurut Ridha, dari informasi yang diperoleh, mencuat kejanggalan laporan penembakan terhadap ketiga TKI itu, sehingga Tim Komnas HAM merasa penting untuk kembali mendalami hasil otopsi ulang yang dilakukan Polda NTB yang didukung tim forensik.
Selain itu, Tim Komnas HAM RI itu juga telah berkoordinasi langsung dengan Komnas HAM Malaysia atau yang disebut Suruhan Jaya Hak Azasi Manusia, dan menyampaikan kejanggalan tersebut.
Bahkan, Komnas HAM RI meminta Suruhan Jaya HAM Malaysia itu untuk menindaklanjuti aspek-aspek penting terkait kasus penembakan tiga TKI itu, sekaligus melakukan investigasi langsung.
"Kata Komnas HAM Malaysia itu, mereka sudah mendatangi TKP penembakan hingga tewas itu, dan sudah pula meminta keterangan polisi yang bertanggung jawab. Tentu kami berharap mereka dapat memberikan kesaksian di pengadilan atas perkara penembakan (pembunuhan) itu," ujarnya.
Ridha mengaku, juga telah meminta Komnas HAM Malaysia untuk menyarankan pengadilan yang mengadili perkara tersebut, dan Keduataan Besar RI di Malaysia, agar menggunakan pengacara yang handal dalam proses hukum kasus penembakan itu.
"Kami juga minta Komnas HAM Malaysia ikut dalam penunjukkan hakim yang memahami masalah ketenagakerjaan dan buruh migran," ujarnya.
Ridha juga mengaku telah bertemu Dewan Negara (Dewan Perwakilan Daerah) Negeri Sembilan, Malaysia, dan meminta perwakilan rakyat itu serius menyikapi permasalahan tiga TKI NTB itu.
"Kami juga minta Dewan Negara di Negeri Sembilan itu untuk menyusun regulasi yang mengatur tentang perlindungan tenaga kerja, bukan saja dari Indonesia tetapi juga negara lain," ujarnya. (antmtm)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar