Lombok Utara – Paska tertangkapnya dua oknum Kepala Desa di KLU dalam kasus dugaan kepeimilikan uang palsu (Upal) Kamis pekan lalu oleh pihak kepolisian Lombok Barat, kini menyebabkan keresahan di tengah amsyarakat akan kemungkinan beredarnya uang palsu di Lombok Utara.
Terlebih dalam rentang waktu sebulan terakhir, terdapat beberapa warga yang berprofesi sebagai pedagang, mengaku mendapatkan uang yang diduga merupakan uang palsu, meski kebenarannya belum bisa dibuktikan. Hal tersebut kini membuat warga Lombok utara mulai resah akan potensi peredaran Uang Palsu, yang bisa saja ditemui dalam bertransaksi dipasar atau jual beli hasil bumi. Terlebih jumlah Upal yang berhasil diamankan pada penangkapan dua kades KLU itu cukup besar, dimana dikhawatirkan masih tercecer dan beredar ditengah masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU, Kertadi Haris,SH., kepada media, senin (9/4) menjelaskan, isu uang palsu dalam sekala nasional memang sudah ada sejak dulu, namun baru kali ini terungkap di Lombok utara. Karena itu kasus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat khususnya warga yang beraktivitas dipasar untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli.
Sementara Kepala Dinas Perindagkop KLU, Drs.H.Arkam, yang dikonfirmasi menyatakan, akan meningkatkan pengawasan dipasar-pasar dan pusat perdagangan termasuk bekerjasama dengan pihak Bank, untuk mensosialisasi tentang mata uang sekaligus guna mencegah peredaran Upal tersebut.
Sebelumnya, Kepala Desa Salut Kecamatan Bayan, Karianom, dan Kepala Desa dangiang kecamatan kayangan, H Ihsan Arif, diciduk pihak kepolisian Lombok Barat, di kawasan wisata senggigi, sekitar pukul 17 : 00 wita, Rabu lalu, atas dugaan pengedaran uang palsu.
Dari dua pelaku, di temukan barang bukti uang senilai Rp 14, 150 ribu, dengan perincian 18 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 9 lembar pecahan Rp 50 ribu, yang dimiliki Ihsan Arif, sementara Karianom memegang 77 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 84 lembar pecahan Rp 50 ribu. (NTB7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar