Lombok Utara - Untuk menghindarkan bumi ini dari bencana seperti banjir, longsor, dan bencana lainnya, warga masyarakat yang mengelola hutan produksi agar tidak melakukan penggundulan dan perlu menanam kayu yang mampu menahan erosi.
Demikian dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat Desa Akar-Akar, Kitanep, dalam acara dialog pagi yang digelar Radio Komunitas Primadona FM. Menurut Kitanep sesuai dengan aturan dari dinas kehutanan, yang dilarang ditanam di hutan produksi adalah tanaman kelapa dan sejenisnya. Sementara dibeberapa lokasi hutan produksi sekarang ini malah tanaman kelapa menjadi produksi unggulannya.
“Terkait dengan hal itu, nantilah pemerintah yang mengatasinya karena itu sudah menyimpang dari aturan yang dikeluarkan pemerintah”, kata Kitanep.
Ketika ditanya apa saja tanaman yang dianjurkan pemerintah di hutan produksi? Menjawab pertanyaan tersebut, Kitanep mengatakan bahwa tanaman yang dianjurkan adalah tanaman kayu yang mampu menahan erosi, seperti mahoni, sengon, mangga atau tanaman mente dan kopi coklat.
“Alasan dilarangnya menanam kelapa di hutan produksi karena seringkali mengakibatkan erosi yang pada akhirnya terjadi banjir dan longsor”, jelasnya.
Untuk mengatasi illegal loging, sambung Kitanep, intinya asal pihak ketunanan dan tokoh masyarakat sering turun melakukan sosialisai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentu tidak akan terjadi penebangan liar.
“Biasanya masyarakat itu masuk ke hutan menebang kayu pada saat hujan turun. Dan pada saat ini diperlukan pengontrolan dari instansi terkait. Dan bila ditemukan jangan langsung ditangkap, tapi bagaimana kita memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama dampak dari illegal loging itu sendiri. Insya Allah dengan cara pendekatan seperti itu, penebangan lliar tidak akan terjadi di KLU”, pungkas Kitanep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar