Sabtu, 10 Maret 2012

LMNU LAKUKAN PEMETAAN KELOLA LAUT

Lombok Utara – Lembaga Musyawarah Nelayan Lombok Utara (LMNLU) Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, bekerjasama dengan LSM Santiri Foundation dan Samdhana melakukan pemetaan wilayah kelola laut dari ujung pesisir timur Kecamatan Bayan hingga ujung barat laut Kecamatan Pemenang.

Kegiatan pemetaan wilayah tangkapan ikan tersebut, dilakukan menyusul berkembangnya issue terjadinya aksi pengrusakan Moring Ball (tanda sandar perahu) di wilayah laut milik kelompok nelayan desa Rempek, kecamatan Gangga, yang diduga dilakukan oleh oknum yang disinyalir nelayan dari wilayah tangkapan lain. Sehingga dikhawatirkan akan berpotensi terjadi konflik perebutan lahan tangkapan ikan diantara para kelompok nelayan didaerah lombok utara.

Ketua LMNLU, Ahmad Jauhari kepada media, jumat (09/3) mengatakan, kegiatan pemetaan wilayah kelola laut itu dilaksanakan secara swadaya namun tetap melibatkan dinas Kelautan Dan Perikanan KLU, yang merupakan upaya pembagian lahan tangkap bagi para nelayan, guna menghindari rebutan wilayah.

“Selain itu juga untuk memetakan wilayah konservasi terhadap berbagai spesies dan biota laut ditiap wilayah laut kecamatan guna menghindari pengrusakan kawasan konservasi,” Ungkap Jauhari yang juga Kades Gondang itu.

Dijelaskan Jauhari, kegiatan pemetaan wilayah kelola laut itu ditargetkan rampung selama sebulan, sedangkan dalam tim pemetaan tersebut pihak LMNLU melibatkan beberapa orang tenaga ahli kelautan dan perikanan yang direkomendasikan Santiri Foundation dan Samdhana.

Ia menambahkan Kegiatan pemetan itu menggunakan sejumlah peralatan teknis seperti, speed boat, teropong dan alat ukur termasuk Global Positioning System (GPS) untuk menentukan titik koordinat daerah tertentu.

Hasil pemetaan tersebut nantinya akan di musyawarahkan dengan seluruh kelompok nelayan KLU untuk disepakato dan kemudian diatur melalui Awig-Awig laut, pungkas Ahmad Jauhari. (NTB7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar