Jumat, 27 Januari 2012

Setelah Kantor Dibakar, Bupati Bima Cabut Izin Tambang


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, Bupati Bima Ferry Zulkarnaen sudah mencabut izin eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

"Tadi, saya dengar Bupati Bima sudah cabut (izin eksplorasi SMN)," katanya saat paparan 100 hari kinerjanya di Jakarta, Kamis (26/1).

Aksi penolakan warga Bima atas keberadaan SMN terus berlangsung. Pada Kamis, massa membakar Kantor Bupati Bima.

Sumber Mineral Nusantara adalah pemegang izin usaha pertambangan tahap eksplorasi (IUP-E) berdasarkan SK Bupati Bima No 188.45/357/004/2010. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, pihaknya langsung menghubungi Bupati Bima pasca pembakaran kantornya tersebut.

Saat dihubungi itu, Bupati Bima bersikukuh tidak mau mencabut izin eksplorasi SMN. "Saya bilang ini sudah banyak korban dan sebagai pejabat publik pasti ada risiko. Akhirnya, dengan sangat berat hati, bupati bilang saya akan cabut," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, SMN bisa saja memulai lagi eksplorasinya kalau dikehendaki masyarakat setempat. "Kalau masyarakat mendukung, bisa saja dimulai lagi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar