Selasa, 03 Januari 2012

Kasus Meninggalnya TKW Asal Kayangan KLU Tidak Jelas

LOMBOK UTARA - Masih segar ingatan kita tentang penganiayaan yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kayangan Lombok Utara Sapniati Bt Tahir di Tarobah Riyard beberapa waktu lalu. Sapniati  yang sedang dalam keadaan sakit disekap, dipukuli, dan dianiaya majikannya, Rugmi, warga Tarobah Saudi Arabia.

Dari penuturan keluarga, Sapniati diberangkatkan oleh perwakilan PT. Grahatama Indokarya Jakarta di Lombok Utara menuju tempat penampungan TKW perusahaan bersangkutan yang beralamatkan di Wisma Indokarya jalan Raya Suci No. 7 Ciracas Jakarta. Setelah beberapa bulan dipenampungan, PPTKIS kemudian memberangkatkan Sapniati sesuai visa menuju Tarobah Riyard menjadi pekerja rumah tangga 2009.

Sementara itu, demi mempercepat proses penyelesaian kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya telah mengadukan persoalan tersebut ke Bidang Tenaga Kerja Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja Lombok Utara serta telah mengkonfirmasi PPTKIS yang memberangkatkannya namun hingga kini perusahaan tersebut belum bisa dihubungi.

Ironisnya, pemerintah daerah (dinas terkait) belum bisa memberikan kepastian penyelesaian kasus yang dialami Sapniati padahal telah diadukan tiga minggu yang lalu. Tidak kooperatifnya dinas terkait dalam menangani kasus ini menandakan ketidakpeduliannya terhadap masyarakat. Terlebih tidak dapat dihubunginya PT. Grahatama Indokarya mengindikasikan perusahaan tersebut telah melakukan trafficking (penjualan manusia) terhadap korban sehingga mereka benar-benar cuci tangan.

Belum adanya kejelasan jalan keluar terhadap kasus Sapniati hingga saat ini menyebabkan permintaan keluarga korban untuk bisa mendapatkan hak korban berupa sisa gaji yang belum dibayarkan selama delapan bulan dan dipulangkan ke pangkuan keluarga masih sebatas isapan jempol belaka.

Keprihatinan terhadap belum adanya titik terang solusi persoalan TKW asal Dusun Sempakok Kecamatan Kayangan itu menginisiasi Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU KLU ikut ambil bagian mencari penyelesaian kasus tersebut.

Sekjen Lakpesdam KLU, Juanka Juliantrop, turun tangannya Lakpesdam dalam memecahkan kasus itu karena sangat perihatin atas perlakukan tidak manusiawi yang dialami pahlawan pemasok devisa Lombok Utara di Arab Saudi. Lakpesdam, lanjut Juanka, telah melayangkan berkas pengaduan keluarga korban ke Banser TKI pusat di Jakarta via email pada 13 Desember 2011 lalu. Saat ini berkas-berkas itu sedang diproses petugas Banser pusat bersama staf Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Berkas pengaduan pihak keluarga korban kini sedang diproses Banser TKI Pusat. Kita tunggu saja hasilnya,” tutur Juanka.

Apa yang dilakukan Lakpesdam tersebut, tambah Elzabar, semata-mata membantu keluarga korban untuk mempercepat tercapainya tuntutan yang dimohon. Di samping itu, juga merealisasikan misi pemberdayaan NU di tengah masyarakat. “ Peran ini kami lakukan untuk mengenalkan kepada masyarakat misi yang diemban NU Lombok Utara yakni pemberdayaan masyarakat,” cetusnya.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja KLU yang bersangkut paut dengan masalah ini tidak berhasil ditemui saat didatangi di kantornya. (Sarjono/mataramnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar