Senin, 12 Desember 2011

Rakom Primadona Akan Terima Bantuan RBM Dalam Bentuk Dana

Lombok Utara - Untuk melengkapi peralatan Radio Komunitas (Rakom) primadona, seperti tiang antena, computer serta peralatan lainnya, Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM akan menggelontorkan bantuan dana sebesar Rp. 12,7 juta lebih. 

Dari hasil pertemuan pengurus Rakom Primadona yang dilakukan beberapa waktu lalu menyepakati  akan menerima bantuan dalam bentuk dana yang harus disaksikan berbagai pihak seperti Fasilitator PNPM Kabupaten KLU. “Kami sepakat akan menerima bantuan dalam bentuk dana, bukan dalam bentuk barang”, kata Kertamalip, kepala Desa Karang Bajo yang sekaligus pengurus Rakom Primadona.

Terkait adanya tawaran dari Pokja RBM yang akan memberikan bantuan dalam bentuk barang, pengurus Rakom Primadona menolak. “Kalau dalam bentuk barang kita lebih baik menolak, karena sejak awal sudah dijanjikan dalam bentuk dana, dan semuanya sudah ada MOU yang harus ditandatangani”, tegas Kertamalip.

Dikatakan, jika dinilai dengan harga barang yang sekarang, tentu dengan dana sejumlah itu tidak cukup untuk membeli peralatan belum lagi termasuk ongkos tukang yang mengerjakan tiang antena yang akan menggunakan pipa medium A. Itu sebabnya kami minta dalam bentuk dana sehingga kekurangan pendanaan itu bisa kami siapkan dan berswadaya dari sekarang.

“Rakom ini sudah sering mendapat kunjungan dari Word Bank yang mengawasi PNPM, dan pada kunjungannya beberapa bulan lalu, telah kami usulkan bantuan untuk rakom, dan saat itu beliau menyarankan agar menghubungi pelaku ditingkat kabupaten dan kecamatan”, ungkap Kertamalip.

Bagaimana kalau tetap diberikan dalam bentuk barang? “Kita akan tetap tolak. Dan bila diberikan dalam bentuk dana itu harus disaksikan langsung oleh Faskab, bahkan bila perlu BPMD KLU, dan kami tidak mau tertutup menerima bantuan, karena ini miliknya publik”, tegas Kertamalip.

Sementara Faskab PNPM KLU, Baiq Nurhayati, ketika ditemui kemarin mengaku siap mengusahakan dalam bentuk dana, bukan dalam bentuk barang, yang penting pengerjaan dan pelaporannya sesuai dengan RAB, syukur kalau bisa dikembangkan.(010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar