Senin, 26 Desember 2011

PENGEMBANGAN PERIKANAN DI LOMBOK UTARA MASIH TERKENDALA RTRW

Lombok Utara – Pengembangan budidaya perikanan secara lebih optimal di daerah lombok utara masih terkendala oleh belum adanya penetapan zonasi wilayah pengelolaan. Padahal potensi perikanan tangkap dan perikanan darat diseluruh perariran lombok utara cukup besar untuk dikelola.

Hal itu dikemukakan kepala bidang Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi NTB, Ir.Lalu Mayadi,Msc kepada media usai mengunjungi lokasi budidaya Kerapu dusun Jambi Anom, Tanjung, sabtu 24/11 kemarin.

Menurut Lalu Mayadi, belum ditetapkannya lokalisasi pengelolaan perikanan budidaya laut yang diatur dalam perda Rancangan Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW) daerah lombok utara, saat ini menjadi persoalan yang masih memicu terjadinya konflik kepentingan antara masyarakat nelayan dengan kelompok lain khususnya pengelola sektor pariwisata yang mendominasi di daerah setempat, seperti konflik yang terjadi antara kelompok budidaya rumput laut desa Sokong dengan pengelola hotel Rinjani Beach Resort yang berada disekitar wilayah budidaya.

Dikatakan Mayadi, Dengan belum ditetapkan nya lokasi-lokasi pengembangan dan budidaya perikanan laut dalam RTRW lombok utara, saat ini DKP Provinsi NTB, hanya bisa membina masyarakat nelayan secara lokalitas dan parsial dilokasi budidaya yang tidak berkonflik, seperti kelompok budidaya rumput laut bangsal Tanjung dan budidaya Kerapu, jambi anom desa Medana dan beberapa kelompok nelayan diwilayah kecamatan Kayangan dan Bayan, jelas Mayadi.

Kabid Budidaya perikanan DKP NTB itu menyebutkan, Salah satu bentuk bantuan pembinaan dan pengembangan budidaya perikanan laut dilombok utara dari pemerintah pusat melalui DKP Provinsi NTB, yang telah disalurkan beberapa waktu lalu yakni, bantuan dana budidaya minopolitan perdesaan sebesar 300 juta rupiah bagi kelompok budidaya rumput laut, kerapu ditiga lokasi yang kini sudah cukup berkembang.(NTB7) Sumber: NTB Terkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar