Lombok Utara - Dalam melaksanakan pembangunan yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), harus mengutamakan mutu dan kualitas. Jangan sampai karena mengejar kuantitas, namun mutu dan kualitas pekerjaan tak memadai.
“Mutu dan kualitas pekerjaan itu tak bisa ditawar-tawar lagi. Jika ada pelaku PNPM ditingkat lapangan ditemukan melakukan penyimpangan, atau campuran semen dengan pasir tak sesuai dengan RAB, silahkan sampaikan ke petugas ditingkat kecamatan atau kabupaten”, tegas Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, didepan peserta MAD-Sos program tahun 2013 di aula kantor desa Karang Bajo, 7/12.
Menurut Asrin, kuantitas pekerjaan memang perlu, tapi yang jauh lebih penting adalah kualitas, sehingga apa yang dihasilkan dapat dimamfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama. “Demikian juga dengan pemeliharaannya setelah bangunan selesai. Kalau membangun sesuatu itu memang tak terlalu sulit, namun yang lebih sulit adalah pemeliharaan dari bangunan itu sendiri”, katanya.
Asrin meminta kepada warga masyarakat untuk bersama-sama memelihara pembangunan yang didanai PNPM, karena semua bangunan yang dilaksanakan ditingkat desa itu adalah program bersama, dan masyarakat serta pemerintah desa-lah yang memilki tanggungjawab untuk memelihara hasilnya.
Terkait dengan dana Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) khususunya di Desa Karang Bajo, ada dua kelompok yang kini masih bermasalah yaitu satu kelompok di Dusun Kopang dan satunya lagi di Lekok Aur.
Masalah SPP yang sering terjadi, menurut Asrin adalah penyimpangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh ketua kelompok.
“Anggota kelompok semuanya sudah nyetor, namun kadang-kadang setoran itu digunakan oleh ketua kelompoknya untuk kepentingan pribadi. Jika hal ini terjadi, maka dana tersebut harus dikembalikan atau barang yang ada dilakukan penyitaan. Dan bila masih tetap ketua kelompok bersangkutan tidak mau melunasinya, maka harus diambil tindakan hukum”, jelas Asrin.
Hal in berbeda dengan anggota kelompok yang menunggak, karena alasan belum ada hasil untuk menyetor pinjamannya. Dalam hal ini, kata Asrin, anggota kelompok tersebut perlu dilakukan pembinaan yang intens serta solusi yang tepah sehingga anggota kelompok tersebut mampu melunasi pinjamannya.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa program pembangunan yang akan dilakukan ditingkat desa, baik yang didanai PNPM, APBD II maupun ABPD I. “Semua pembangunan yang akan dilakukan sudah tertuap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes)”, katanya. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar