Sabtu, 05 November 2011

Puluhan Juta Dana Bumdes Antassalam Belum Jelas

Lombok Utara - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Antassalam Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2008 dan 2009 hingga saat ini belum jelas.

Hal itu terungkap pada pemilihan pengurus baru Bumdes Antassalam yang berlangsung di aula kantor desa Karang Bajo, (5/11/11). 

Menurut Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip, pihaknya telah meminta pelaporan pertanggungjawaban pengurus lama yang dipimpin Nikrana dengan menager Dedi. “Namun hingga ketuanya masuk LP karena kasus lain, pelaporan pertanggungjawabannya belum dilakukan”, katanya.

Kendati demikian, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah desa dan lembaga yang ada di Karang Bajo, bukan dibebankan kepada pengurus yang terpilih.

Sementara mantan manager Bumdes Antassalam, Dedi Irawan yang kini sebagai Sarjana Pembangunan Masyarakat Desa (SPMD)  mengaku, walaupun Bumdes Antassalam dibentuk tanggal 22 Agustus 2007, namun para pengurus mulai bekerja bulan Pebruari 2008, yang pada awal perjalanannya cukup lancar.

Dan mulai tahun 2009, kepengurusannya mulai rapuh. Namun demikian, para pengurus lama tidak akan lepas tangan begitu saja. “Kalau mau menuntut ke jalur hukum, silahkan saja, kami siap menghadapinya, karena belum jelasnya kemana dana itu diarahkan, lebih pada oknum pengurusnya”, kelitnya.

Sekertaris BPD Karang Bajo, Harli, S.Pd, juga mengkritisi pekerjaan pengurus Bumdes lama yang dinilai tidak kompak dan saling lempar tanggungjawab, yang hingga saat pergantian pengurus belum dilakukan pertanggungjawaban.

“Hingga saat ini kita belum tahu perkembangan Bumdes, apakah dananya sudah habis atau masih ada, lebih-lebih mantan ketuanya masih menjalani hukuman karena kasus tabrakan”, katanya.
Sementara pemilihan pengurus baru berjalan lancar, dan yang terpilih sebagai ketua, Mahsun Hidayat. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar