Sabtu, 05 November 2011

Pemda KLU Tertibkan KTP Warga di Gili Trawangan

LOMBOK  UTARA - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menertibkan KTP warga di gili Trawangan, Air, dan Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang.

Sejak Kamis (3/11) sejumlah petugas Pemda Lombok Utara dari unsur Pol PP, Dinas Kependudukan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri), melakukan pemeriksaan KTP warga di sejumlah lokasi di gili Trawangan. Sasarannya adalah karyawan hotel, penginapan, dan restoran, juga rumah kost-kosan.

"Penertiban KTP saat ini masih dalam tahap operasi simpatik. Kami periksa secara acak, warga yang menetap di pulau ini apakah punya KTP atau tidak. Hasilnya ternyata banyak warga yang tidak memiliki KTP," kata Kasi Operasional dan Penertiban Satpol PP Lombok Utara, Abdul Rais, di Gili Trawangan.

Menurut Rais, operasi penertiban KTP akan dilakukan hingga akhir November ini, sebagai persiapan diberlakukannya KTP Elektronik secara nasional pada 2012 mendatang.

Selain untuk memastikan jumlah penduduk yang menetap di sana, operasi juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris ke pulau wisata tersebut.

Hasil operasi simpatik ditemukan cukup banyak mereka yang sudah lebih dari setahun menetap di gili Trawangan tidak memiliki KTP Lombok Utara. 

"Malah ada yang sudah 5 tahun menetap tapi tak memiliki KTP sama sekali. Ini kami data dan kami minta segera mengurus  KTP," kata Rais.
Kebanyakan yang tidak punya KTP adalah penduduk dari luar Kabupaten Lombok Utara yang bekerja di gili Trawangan, seperti dari Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah. 

Setelah didata, mereka kemudian diminta untuk mengurus surat pindah dari daerah asal sebagai syarat mengurus KTP di Lombok Utara, terutama bagi yang sudah menetap di sana lebih dari setahun.
"Operasi simpatik akan dilakukan selama sepekan. Setelah itu kami akan lakukan operasi yustisi, ini akan disertai tindakan sanksi bagi yang tidak memiliki KTP," katanya.

Bagian Pemerintahan Pemda Lombok Utara, Ilham mengatakan, selain KTP Pemda juga akan memeriksa kelengkapan imigrasi bagi pekerja ekspatriat yang ada di tiga gili itu.

"Operasi yustisia kependudukan di Gili Trawangan, Air, dan Meno nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan pemantauan orang asing kepolisian,"katanya.

Ilham menjelaskan, penertiban KTP di daerah wisata tiga gili itu penting dilakukan karena mobilitas penduduk yang sangat tinggi.
Data pemerintah desa Gili Indah menyebutkan jumlah penduduknya sekitar 600 keluarga terdiri dari 2.500 jiwa. Namun pada faktanya, yang menetap di kawasan itu bisa lebih dari data, sebab tidak semuanya punya KTP.

"Ini sebagai persiapan E-KTP 2012 nanti, kami tertibkan data penduduk. Selain itu juga untuk mengantisipasi masalah daftar pemilih tetap pada pemilu selanjutnya, sebab biasanya ini menjadi masalah," katanya.
Lombok Utara merupakan kabupaten pemekaran dari Lombok Barat sejak 2008 lalu. Jumlah penduduknya mencapai 213.000 jiwa tersebar di 33 desa di 5 kecamatan yang ada.

"Gili Indah ini merupakan salah satu aset pariwisata Lombok Utara, sehingga penataannya harus dilakukan termasuk penataan kependudukannya," katanya.

Salah seorang warga Trawangan, Hasiani (35) mengaku senang bila ada penertiban KTP di Gili Trawangan, sebab menurut dia saat ini banyak warga luar yang berdatangan bekerja di Gili Trawangan tanpa terdata.
"Banyak yang di kos-kosan kita tidak tau darimana mereka dan apa saja kegiatannya," katanya.

Hasiani juga berharap Pemda membantu kemudahan suaminya yang berwarganegara Australia untuk bisa memperoleh KTP.

"Kami sudah 9 tahun menikah dan punya 4 anak. Tapi suami saya sulit sekali dapat KTP dan harus bolak-balik ke Australia karna harus perpanjang izin tinggal. Padahal di sini banyak WNA lainnya yang buka usaha dan bekerja dengan mudah dapat KTP. Pemda harus adil juga," kata pemilik sebuah homestay ini.(gra/kb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar