LOMBOK TENGAH - Mengkonfrontir hasil penyidikan pada kasus pembunuhan seorang gadis ABG (anak baru gede) yang terjadi di Bendungan Pengga beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Rresor Lombok Tengah, melakukan rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres Loteng tersebut, keempat pelaku ternyata telah merencanakan pembunuhan yang dilakukan terhadap gadis ABG bernama H (15), warga Kerandangan Senggigi.
Hal ini terbukti dari rekonstruksi yang digelar dihalaman belakang Mapolres Loteng, dimana didalam tas pelaku telah tersedia seutas tali yang ternyata digunakan untuk menjerat leher korban hingga menemui ajalnya, untuk selanjutnya ditenggelamkan di Bendungan Pengga.
Dua orang pelaku lainnya juga mengaku telah mencabuli korban ketika sedang sekarat meregang nyawa. Sementara itu pelaku utama, F, tengah sibuk mencari batu yang kemudian dimasukkan ke dalam karung yang digunakan sebagai pemberat agar mayat korban tenggelam.
Rekonstruksi disaksikan langsung oleh pengacara yang ditunjuk oleh Negara, yakni Abdul Gani, SH dan sejumlah pejabat Polres, termasuk Kapolres Loteng, AKBP Budi Karyono.(ads/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar