Lombok Utara -Kendati saat ini peroses hukum terkait aksi pengrusakan kantor PDAM Menang-Mataram ranting bayan yang dilakukan oleh sejumlah warga beberapa waktu lalu sedang berjalan, namun warga pelanggan setempat tetap meminta untuk dipertemukan dengan pihak menejemen PDAM pusat dimataram.
Hal itu dikemukakan, Lalu Yanis Malady, salah seorang pelanggan PDAM Bayan saat dikonfirmasi Pewarta Komunitas, rabu 30/11. Menurut Yanis, pihaknya sangat menghargai proses hukum yang dilakukan pihak berwajib, terkait aksi pengrusakan kantor PDAM beberapa waktu lalu itu, namun sebagai upaya penyelesaian soal penolakan tarif baru itu, pihaknya tetap meminta agar pemda KLU dapat mempertemukan warga dengan pihak perusahaan yang ada dimataram.
Dikatakan Yanis, persoalan PDAM tidak hanya berbicara soal penolakan tariff baru yang memang cukup memberatkan pelanggan, namun juga soal kondusifitas disekitar areal kantor PDAM, pasca aksi demo, disamping guna mencari solusi secara kekeluargaan atas kasus hukum yang menyeret beberapa warga.
Pasca`pengrusakan kantor PDAM Ranting Bayan, beberapa warga pendemo yang terindikasi sebagai dalang pengrusakan langsung dilaporkan oleh pihak PDAM Menang-Mataram kepolres Lobar, termasuk berimbas terhadap terjadinya pemecatan sejumlah pegawai tenaga kontrak didinas instansi yang diketahui turut berdemo, atas perintah bupati KLU, Djoahn Sjamsu. Dan pada hari Rabu 30/11 siang kemarin beberapa orang diantara para pendemo dipanggil oleh pihak Polres Lobar, guna kepentingan penyidikan.
Anggota komisi I DPRD KLU, Djekat Demung, saat dikonfirmasi Terkait proses hukum terhadap beberapa warga pelanggan kantor PDAM itu mengatakan, dirinya sangat menghargai penyelesaian kasus PDAM dibayan secara hukum, "namun yang terpenting adalah menemukan jalan terbaik bagi pihak PDAM untuk mengatasi gejolak penolakan harga air yang dinilai sangat memberatkan pelanggan dibayan," tegas Djekat.
Rencananya, warga pelanggan di Bayan secepatnya akan menemui bupati KLU, H Djohan Syamsu untuk meminta agar dipasilitasi bertemu dengan pihak pdam menang mataram, termasuk meminta bupati mengkaji dan mempertimbangkan kembali tuntutan masyarakat untuk memiliki PDAM sendiri dilombok utara. (buce)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar