Selasa, 04 Oktober 2011

Pulsa Anda Hilang secara 'Misterius'? Ini Nomor Pengaduan yang Bisa Anda Hubungi


JAKARTA – Deputi VP Sekretaris Telkomsel, Aulia E Marinto menyatakan, penipuan sms sudah masuk dalam ranah hukum dan sepenuhnya bukan kesalahan operator. Meskipun demikian, menurutnya Telkomsel menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa tertipu. “Mereka bisa melaporkannya melalui SMS yang dikirim ke 1166,” katanya.

Laporan yang diterima dari layanan tersebut akan direkapitulasi sebagai data yang akan membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. “Ini untuk meminimalisasi penipuan. Kalau pelanggan tidak melapor, kami dan pihak kepolisian tidak akan tahu kalau ada kasus penipuan,” ujarnya.

Apabila kejadian tersebut terbukti disebabkan oleh kesalahan content provider, Telmkomsel akan melakukan retritusi atau pengembalian pulsa. “Sekali lagi, kami tidak akan tahu bila tidak ada pengaduan,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Head of Corporate Communication XL, Febriati Nadira. Menurutnya, XL selalu menerapkan prinsip perlindungan konsumen. XL lanjutnya memasang fasilitas SMS Gateway untuk memastikan layanan konten yang diberikan dikirim atas persetujuan pelanggan. “Jadi selama pengguna tidak mendaftar layanan konten, maka mereka tidak akan dikirimi SMS oleh XL," jelasnya.

XL pun menurutnya, memastikan pelanggan mengetahui cara berhenti berlanggan dari sebuah layanan yang disediakan.

Pihak XL juga menyediakan saluran pengaduan untuk pelanggan mereka melalui SMS yang dikirim ke 588. Pelanggan yang merasa tertipu dapat melaporkan lewat SMS ini dengan format laporan, 'LAPOR#Nomor yang digunakan untuk penipuaan#Kasus yang dikeluhkan. “Nantinya laporan mereka akan diteruskan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Nadira menyatakan, peran aktif masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut sangat penting.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: Fitria Andayani (republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar