Senin, 31 Oktober 2011

Masa Pro Kades Akar-Akar Buka Segel Kantor Desa

Lombok Utara - Setelah kantor desa Akar-Akar disegel para pendemo yang meminta Atsah Subagio dipecat dari jabatananya sabtu lalu,  kini gantian yang pro kepada Kades menggelar aksi dan menuntut agar segel kantor desa dibuka.

Aksi ratusan masa dari 11 dusun tersebut dikawal  petugas keamanan dari Polres Lombok Barat dan Polsek Bayan yang dibantu Satpol PP Kabupaten Lombok Utara. Para pendemo menilai, akibat penyegelan kantor desa yang dilakukan segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat, pelayanan terhadap warga terganggu.

“Kami minta BPD dan semua pihak untuk segera membuka segel kantor desa dan tidak menandatangani pengusulan pemberhentian kades Akar-Akar yang sah. Dan untuk Kades Akar-Akar, Atsah Subagio diminta untuk masuk kantor kembali, dan jangan gentar dengan aksi segelintir orang yang akibatnya merugikan orang banyak”, kata Lasti dalam orasinya di depan kantor desa setempat (31/10/11). 

Persoalan harga beras raskin yang dinaikkan dari harga Rp. 1600 menjadi Rp. 1.700,- menurut Lasti, tidak pernah dipersoalkan masyarakat, karena itu sudah berjalan sejak kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Karena itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut membangun desa.

“Kenaikan harga itu sudah diputuskan dalam rapat antar kepala dusun sebagai biaya lomba desa pada tahun 2012 mendatang. Namun belakangan berita acara kesepakatan itu hilang, karena dicuri oleh okunum yang kurang bertanggungjawab. Dan itulah yang digunakan untuk mempropokasi masyarakat oleh segelintir orang yang mau memecat Kades yang sah”, tegas Lasti yang juga sebagai ketua remaja masjid Lembah Pedek desa Akar-Akar.

Selain itu massa juga menuntut dan meminta kepada Kades, untuk memmecat sstap yang nakal dan mangkir dari tugas, terutama kaur pemerintahan, Idham Khalid. “Kaur pemerintahan Desa Akar-Akar ini sulit diajak kerjasama dalam menyelesaikan tugasnya di desa, bahkan belakangan diketahui, kalau dia (Idham Khalid-red) menjadi orator demo dan mempropokasi masyarakat  Dasan Tereng yang sekaligus ikut menyegel kantor desa tempatnya bekerja”, ungkap puluhan masa sambil meneriakkan buka segel kantor desa.

Massa juga mengajak Kades Akar-Akar dan BPD , LPM serta lembaga lainnya untuk melaporkan dan memproses ke ranah hukum oknum yang melakukan penyegelan kantor desa karena sangat merugikan masyarakat banyak.

Aksi ratusan masa ini sempat memanas, karena lamanya utusan mereka melakukan negosiasi untuk membuka segel kantor desa. Masa pun bergerak maju menuju rumah mantan kepala desa Awaludin, tempat dilakukan negosiasi antar yang pro dan kontra. Namun selang beberapa menit, utusan baik yang pro dan kontra datang membawa kunci, dan segelpun langsung dibuka oleh masa.

Setelah segel kantor desa dibuka, masa yang pro bergerak menuju kantor camat Bayan, untuk mendengar keputusan sidang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Akar-Akar. 
Pantauan media ini, sidang BPD Akar-Akar berjalan cukup  alot, karena masing-masing anggota saling mempertahankan argumentasinya.

Dalam sidang tersebut diputuskan dua poin yang dibacakan oleh ketuanya, Agus Karyawanto, S.Sos, antara lain, bahwa untuk menentukan sikap, BPD Akar-Akar akan menunggu hasil infestigasi yang dilakukan insfektorat dan tim Kabupaten Lombok Utara, serta meminta kepada masyarakat baik yang pro maupun kontra untuk membuktikan tuntutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar