Kamis, 06 Oktober 2011

Ketua RT Bantah Memperkosa

Lombok Timur - Ketua RT di Lendang Beduri, Desa Sandubaya KecamatanSelong, MI (46) membantah tuduhan pemerkosan yang dilakukannya terhadap siswi kelas I SMP. Dan akan melakukan tuduhan balik atas kasus yang menimpa dirinya, terlebih terhadap pihak kepolisian yang telah  menetapkan  dirinya  tersangka pada Rabu (5/10).

“Saya akan melaporkan  balik tuduhan ini,karena ini menyangkut nama baik keluarga dan diri pribadi,” ucap MI saat  ditemua wartawan di Polres Lotim, Rabu (5/10

Menurutnya, tuduhan terhadap dirinya sangat tidak berdasar. Masak hanya gara-gara pelakunya mirip dengan saya, saya justru yang menjadi tersangka. Mengenall dan melihat wajah korbanpun tidak pernah, kok justru dirinya menjadi tertuduh.

“Sebelum kejadian (Senin), saya sempat dihadang keluarga korban, dan menuduh langsung kalau saya yang melakukan pemerkosaan terhadap korban.. Atas tuduhan tersebut, langsung dirinya membantah, bahkan meminta agar  tidak asal menuduh,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya tidak  memiliki  perasaan apa-apa tas kejadian, terlebih  dirinya seperti biasa mengantar istrinya ke TKP, untuk berjualan,. Disaat sedang memparkir sepeda motor miliknya, tiba-tiba dirinya diteriaki keluarga korban sebagai pelaku pemerkotaan,  Dan seketika itu puluhan warga langsung menghajar, dan memukul.

Untungnya, katanya, dirinya berhasil diselamatkan  salah seorang warga setempat ke kantor Desa Anjani, mungkin merasa kasihan melihat dirinya digebuki banyak orang.

Kapolres Lotim AKBP Erwin Zadma melalui Kasat Reskrim AKP Yuyan Priatmaja, yang dikonfirmasi atas bantahan tersangka MI,  itu hak setiap warga negara membantah atau melapor, terhadap kasus yang menimpa dirinya. “Yang jelas kasus ini sedang dalam proses penyidikan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar