Rabu, 19 Oktober 2011

Empat Penambang Liar Tewas, Puluhan Tertimbun

LOMBOK BARAT - Aktifitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali memakan korban. Puluhan penambang diperkirakan tertimbun reruntuhan lubang saat melakukan penggalian bebatuan yang diduga mengandung emas. Hingga berita ini diturunkan, baru enam orang yang berhasil dievakuasi, empat diantaranya tewas.

Ratusan penambang melakukan evakuasi manual terhadap jenazah penambang yang tewas di lokasi tambang Jurang Malaikat Desa, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Rabu (19/10). Puluhan penambang diduga tertimbun reruntuhan lubang yang digali penambang sekitar pukul 23.00 Wita sehari sebelumnya. Lubang tersebut berdiameter sekitar 2 meter dan kedalaman yang belum dapat dipastikan.

Sehari sebelumnya, para korban sempat mendengar kabar bahwa ada sekelompok warga lain yang mendapat bongkahan batu yang diperkirakan mengandung emas. Kabar inilah yang membuat mereka ramai-ramai masuk ke lubang. Sepertinya lubang ambruk dan juga kehabisan oksigen,” ungkap Lalu Awan, salah seorang saksi mata yang juga warga setempat.

Proses evakuasi sendiri berlangsung pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita oleh keluarga korban, warga masyarakat dan unsur aparat keamanan. Beratnya medan untuk mencapai lokasi kejadian membuat evakuasi berlangsung sedikit lamban. Pihak keamanan belum bisa memberikan keterangan tentang identitas para korban. Baru enam korban yang berhasil dievakuasi. Empat orang dinyatakan tewas, dua orang kritis dan dibawa ke puskesmas terdekat.

“Kami masih melakukan identifikasi dan evakuasi bagi korban yang mungkin masih tertimbun di dalamnya,” ungkap Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Sekotong AKP Syaeful Bahri, saat berada di lokasi bersama Camat Sekotong, Edi Sadikin.

Kawasan Jurang Malaekat termasuk kawasan pertambangan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), salah satu perusahaan yang memiliki ijin eksplorasi di Sekotong bersama sejumlah perusahaan lainnya.
Diketahui, sejak kurun waktu 2009 hingga sekarang sudah  lebih dari 50 penambang liar yang tewas tertimbun. Pemkab dibantu aparat keamanan terkait sebenarnya sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah aksi ilegal tersebut terjadi sembari menunggu keluarnya ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dari pusat.

Sayangnya, himbauan tersebut tak digubris para penambang namun justru jumlah mereka makin banyak, baik yang berasal dari sekitar Lobar, NTB bahkan Kalimantan. Terkadang, kejadian tertimbunnya penambang berusaha ditutupi mereka untuk menghindari perhatian pemerintah.

“Kami menyesalkan jatuhnya korban. Kami sejak lama sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak menambang terlebih dahulu sebelum adanya aturan-aturan yang mengatur tentang itu,” ungkap Bupati, Lombok Barat, H Zaini Arony, saat dikonfirmasi wartawan.(git/kb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar