Senin, 17 Oktober 2011

Diduga Mengajarkan Aliran sesat, Tokoh Adat Gelar Gundem

Para Tokoh Adat Menggelar Gundem
Lombok Utara -  Seiring dengan adanya dugaan  menyebarkan aliran sesat (bedatuan) di wilayah wet adat Semokan Desa Sukadana yang melibatkan sebagian tokoh adat dan masyarakat, para tokoh adat, masyarakat, tokoh agama dan unsur pemerintah desa (17/10/11) mengadakan gundem (pertemuan) adat di Telaga Longkak Desa Akar-akar kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sekelompok masyarakat yang melakukan pertemuan di rumah salah seorang kiyai adat di dusun Semokan terpaksa dibubarkan pemerintah desa dan masyarakat setempat, karena dinilai mengajarkan aliran sesat dengan mengaku sebagai keturunan leluhur presiden RI pertama, Soekarno.

Tokoh adat, Amak Nurana mengatakan, tujuan gundem  itu untuk mencari jalan keluar mengatasi isu yang berkembang seperti menyebarnya aliran sesat di wilayah adat semokan. Selain itu gundem ini juga membahas, bahwa kedepanya para tetua-tetua  adat tidak saling menyinggung dalam menjalankan acara ritual agar tidak terjadi penyimpangan dari awik-awik adat yang sudah disepakati.

Sementara Kepala Desa Sukadana Sojati dalam sambutannya mengaku masalah bedatuan yang disebarkan oleh Inak Ramingen dan Pengikutnya sudah terjadi sejak selama 4 tahun lalu,  namun sampai saat ini belum bisa diselesaikan.

Dalam kesempatan gundem ini Jelas Kepala Desa Sukadana para tetua adat harus tegas menetukan sanksi-sanksi adat bagi yang terlibat dalam kasus bedatuan tersebut.

Ketua BPD Desa Sukadana R. Nyakradi menambahkan dalam penyelesaian persoalan bedatuan/aliran sesat ini tidak bisa diselesaikan baik secara hukum adat, agama maupun oleh pemerintah, tapi harus diselesaikan secara bersama.

Gundem bersama itu menghasilkan beberapa kesepakatan  yang dibacakan oleh Amak Lokak Tuak Turun bahwa penganut aliran sesat, Ramingen Cs akan diusir dari Desa Sukadana dan menghentikan segala bentuk kegiatanya. Untuk menyampaikan hasil gundem kepada Ramingen, Cs ditunjuk beberapa tokoh adat dan masyarakat. 

“Kita sudah tunjuk beberapa tokoh adat untuk menyampaikan hasil kesepakatan gundem, yang bila tidak diindahkan, akan diambil tindakan tegas dengan cara mengusir mereka  keluar dari desa Sukadana”, kata beberapa tokoh adat yang hadir. (Dedi/ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar