Minggu, 18 September 2011

Mengelola Pembangunan PNPM Secara Partisipatif

Lombok Utara - Salah satu cara untuk mewujudkan tujuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM-MP) yaitu melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif yang bertumpu pada sumberdaya lokal. 
Demikian dikatakan Fasilitator Kabupaten (Fas-Kab) PNPM-MP Kabupaten Lombok Utara, Baiq Nurhayati pada acara smiloka DPRD KLU 17/9 kemarin. Dalam realitas terdapat dualism perencanaan yang terjadi di desa dan kecamatan yaitu perencanaan PNPM-MP dan Musrenbang. 
Menurut Nurhayati, system perencanaan dari bawah yang sustainable dan diakui keberadaannya oleh pemerintah adalah Musrenbang. Padahal Musrenbang memiliki sejumlah kelemahan, seperti mutu proses dan mutu hasil kurang baik, kurang melibatkan masyarakat terutama pada prosese ditingkat dusun dan desa serta tidak didukung dengan biaya dan tenaga yang memadai. 
Disisi lain, masyarakat telah mengenal proses perencanaan PNPM-MP yang dipandang lebih baik dan didukung oleh metode, tenaga dan dana yang memadai. Ia katakana, perencanaan model PNPM-MP juga memiliki kelemahan yaitu, bersifat ad hock, diragukan keberlanjutannya pasca pendampingan PNPM-MP, lingkup bidang yang ditangani terbatas (ekonomi, pendidikan dan kesehatan), dan hanya bisa mengakomodir tiga usulan perdesa dan kurang melibatkan dinas instansi teknis. Atas dasar itu, lanjut Nurhayati, dipandang perlu untuk mengintegrasikan perencanaan PNPM-MP kedalam perencanaan Musrebang. 
“Tujuannya untuk menyatupadukan model pembangunan partisipatif yang dilaksanakan PNPM-MP ke dalam mekanisme regular dan menyelaraskan proses perencanaan teknokratis, politis dan partisipatif agar penyelenggaraan pembangunan lebih efesien dan efektif menjawab kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan daerah”, jelasnya. 
Menyoroti penyerapan dana PNPM per kecamatan sejak tahun 2003 – 2011, Kecamatan Bayan, Rp. 16 miliar, Kayangan, 9 miliar, Gangga Rp. 14,5 miliar, Tanjung, 11,75 miliar dan Kecamatan pemenang Rp. 6 miliar. Sementara prosentase pemamfaatan dana BLM antara lain, prasarana umum, 62,98 persen, pendidikan, 8,16 %, kesehatan 20,13 % dan SPP, 8,73 persen. Sementara permasalahan yang terjadi ditingkat bawah, komitmen pemerintah desa yang masih kurang dalam menindak lanjuti keberlanjutan pemamfaatan fungsi kegiatan yang terdanai dan asset SPP yang dikelola ditingkat kecamatan melalui legalitas badan kerjasama antar desa belum didukung dengan regulasi. 
Diakhir penyampaian materinya, Baiq Nurhayati menawarkan solusi yaitu adanya regulasi yang menjamin pelestarian asset ditingkat desa dan kecamatan dalam bentuk Perda. 
Wakil Bupati KLU, H. Najmul Ahyar menyambut baik solusi tersebut, agar apa yang dilakukan pemerintah dengan pelaku PNPM dapat terintegrasi dengan baik, karena salah satu agenda pemerintah daerah dengan PNPM adalah penanggulangan kemiskinan di KLU. 
Sedangkan ketua komisi I DPRD KLU, Djasman Hadi akan membicarakan usulan Faskab PNPM-MP KLU. “Mari kita duduk bersama untuk membicarakan regulasi ini, dan kami mendukung untuk pelesatarian pembangunan di KLU diatur dalam Perda”, tegasnya.(lip/ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar